“Jumlah kasus sementara yang kami himpun dari Januari hingga Oktober mencapai 102 kasus,” ujarnya saat diwawancarai pada Kamis, 19 Oktober 2023.
Adapun rincian totalnya, KDRT sebanyak 22 kasus, kekerasan fisik 6 kasus, psikis 3 kasus, seksual 32 kasus, ekploitasi dan TPPO 0 kasus, penelantaran 13 kasus dan lainnya 26 kasus.
“Kasus-kasus tersebut terjadi pada anak laki-laki dan laki-laki dewasa, dan juga anak perempuan dan perempuan dewasa,” paparnya.
Baca Juga:Gelar Sudah Diraih, Pebalap Binaan Astra Honda Fokus Ukir Sejarah dan Rekor di Level Asia Banyak Anggota yang Terus Beragabung, CB150X Adventure Indonesia Chapter Cirebon Terbentuk
“Anak laki-laki 15 kasus, dewasa laki-laki 2 kasus, anak perempuan 38 kasus dan perempuan dewasa 47 kasus,” tambah Hesti.
Dijelaskan, di tahun sebelumnya kasus kekerasan di Kabupaten Karawang mencapai 116 kasus di 2022 dan 111 kasus di 2021.
Walaupun kenaikan jumlah kasus merupakan indikasi masyarakat mulai paham akses melapor, tetap saja diharapkan tidak terjadi peningkatan kasus kembali di tahun ini.
“Sebetulnya kenaikan jumlah kasus itu kan tanda kalau masyarakat mulai tau bahwa ada call center, dulu jumlahnya dikit karena belum banyak yang tau lapor kemana. Semoga kita semua bisa terhindar dan kasus kekerasan di Karawang dapat semakin menurun,” pungkasnya. **