Lanjut Yuswandi, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 80 Ayat 3 RI No 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Untuk ancaman hukumannya selama 15 tahun,” terangnya.
Berita sebelumnya, seorang pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kecamatan Rengasdengklok tewas di bacok dibagian pinggang belakang. Korban sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang selama 15 hari, Kamis (16/11/2023).
Korban bernama Reyhan Hasbi (16) mengalami luka bacokan 20 jahitan di bagian pinggang atas oleh pelaku dengan senjata tajam jenis cerulit. Mendapat kabar tewasnya korban, temen-temen korban dari sekolah berdatangan ke rumah duka.
Baca Juga:UMK Cikarang 2024 Bakal Tembus Rp 6 Juta, Buruh Karawang Minta Kenaikan 15 Persen. Waw….!Bawaslu: Tak Ada Ajakan Memilih Prabowo-Gibran di Acara Desa Bersatu, Ini Apa Pak…?
Isak tangis pihak keluarga korban tak terbendung saat korban masuk ke tempat peristirahatan terakhir.
Paman korban, Asep mengatakan, dirinya dalam kejadian ini menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian untuk pelaku bisa segera di tangkap atau di amankan.
“Saya sebagai perwakilan pihak keluarga semua kejadian pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Saya berharap kepolisian secepatnya bisa menangkap pelaku yang melakukan penganiayaan keponakannya,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang warga Rengadengklok, Aam Sukmara menjelaskan, berawal korban sedang melakukan COD sebuah handphone dengan seseorang di Rengasdengklok namun selang beberapa waktu datang 3 orang yang tak di kenal. Satu orang turun dan mengeluarkan cerulit dan langsung membacok korban.
Tak lama pelaku tiga orang dengan menggendarai sepeda motor langsung melarikan diri, korban dengan luka bacokan langsung mengejar pelaku namun karena tak kuat berlari akhirnya korban terjatuh.
“Saat kejadian saya yang pertama datang ke lokasi kejadian dan melihat korban sudah terbaring di tanah. Saya langsung menolong korban dan membawa ke rumah sakit umum Daerah kabupaten Karawang dimana luka korban sangat parah dan terus mengeluarkan darah,” jelasnya.