KBEONLINE.ID- Bekasi Belum Alokasikan Anggaran Stunting. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi belum mengalokasikan anggaran khusus untuk program pemberian makanan tambahan (PMT) dalam penuntasan masalah stunting.
“Kalau untuk pemberian makanan kan harus dalam kurun waktunya berturut-turut selama 90 hari, continue, tidak hanya sesaat saja. Hal itu apabila mengacu dari Kemenkes,” ungkap Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Masrikoh.
Menurutnya, perhatian khusus harus diberikan secara berturut-turut selama 90 hari. Hal ini penting untuk mengevaluasi perkembangan, seperti berat badan maupun tinggi badan.
Baca Juga:Kantor DPD Didatangi 5 Intel, PDIP Jabar Meradang, Langsung Surati KapoldaUMK Kabupaten Bekasi Direkomendasikan Rp.5.856.324 atau Naik 13, 99 Persen
“Butuh uang banyak untuk penanganan stunting itu, karena dia itu harus berturut-turut pelaksanaannya,” jelasnya.
Untuk tahun ini, kata Masrikoh, penanganan khusus belum secara keseluruhan. Yakni melalui pemerintah desa.
“Stunting gak semuanya pemberian dilakukan selama 90 hari. Hanya sesaat saja,” ucapnya.
Terkait masalah juklak dan juknis, Masrikoh menyampaikan, mengikuti dengan Kemenkes. “Kalau daerah justru fleksibel, kalo anggarannya dari pusat itu harus manut. Kemudian juga untuk pemberian bantuan makanan nya adalah makanan lokal di suatu daerah,” ucapnya.
Rencananya, pada tahun depan akan ada program PMT dengan menu telur, daging, ikan, dan lain lain.
“Setidaknya kami memperhatikan kebutuhan protein, karbohidrat dan makanan yang bergizi untuk pertumbuhan dan perkembangan anak,” jelasnya.
Menurutnya, pada tahun depan akan dialokasikan anggaran Rp2,5 miliar untuk 3.899 orang yang diberikan makanan 3 kali dalam sehari selama 90 hari. Ribuan orang tersebut telah didata sebagai anak berisiko mengalami stunting.
“Nantinya akan melibatkan puskesmas yang bekerjasama dengan posyandu,” katanya.
Baca Juga:Rapat Penyusunan UMK Kabupaten Bekasi Belum Menemukan Titik TemuDPRD Jabar: Kenaikan UMP Jabar Tidak Realistis, Pemprov Dinilai Tidak Mendengar Aspirasi Buruh
Dari total 46 puskesmas yang ada, saat ini terdapat 5 puskesmas pembantu (pustu) yang akan ditingkatkan menjadi puskesmas. Dengan demikian, akan ada 51 puskesmas yang bekerjasama dengan posyandu dalam penanganan stunting.
Sementara itu, Rachmat Atong, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD), menyoroti masalah stunting sesuai amanat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 2023.