– Tarif normal bagi Anak yang berusia di atas 2 tahun.
– Stroller dapat Bunda bawa masuk ke dalam kabin tanpa dikenakan biaya tambahan.
– Bayi yang berusia kurang dari 2 tahun harus duduk di pangkuan penumpang dewasa.
– Setiap orang dewasa hanya boleh membawa satu bayi.
– Tidak mendapat izin untuk membawa stroller ke dalam kabin pesawat.
– Tarif tiket pesawat untuk bayi yang berlaku adalah sebesar Rp150.000.
Syarat bayi naik peswat dari Sriwijaya Air
Berikut adalah persyaratan surat izin terbang bayi dari Sriwijaya Air:
Baca Juga:Aman untuk Anak, Ide Membuat Sensory Play Menggunakan Bahan Makanan6 Bahan Makanan untuk Sensory Play Anak yang Dijamin Aman!
– Bayi yang dapat melakukan perjalanan adalah yang berusia antara 0 hingga 23 bulan dengan lingkar pinggang tidak melebihi 40 cm.
– Jika usia kurang dari 2 hari, maka tidak mendapat izin untuk melakukan perjalanan udara.
– Bayi yang berusia 3-7 hari harus memiliki surat izin terbang bayi yang diterbitkan setidaknya 3 hari sebelum jadwal keberangkatan.
– Orang tua bayi yang berusia di bawah 2 tahun harus mengisi dan menandatangani formulir pertanggungan risiko (FOI).
– Anak yang berusia di atas 2 tahun akan mendapat tarif yang sama dengan penumpang dewasa.
Persyaratan dari maskapai Citilink
Selanjutnya terdapat syarat izin naik pesawat untuk bayi dari Citilink
– Anak yang berusia 2 tahun atau lebih dapat menjadi penumpang pesawat tanpa perlu surat izin terbang bayi.
Baca Juga:Bisa Lakukan di Rumah, Inspirasi Permainan Sensorik untuk Melatih Sensorik AnakBunda Harus Tahu! Manfaat Sensory Play untuk Anak, Bisa Bantu Kontrol Emosi
– Bayi yang berusia di bawah 2 tahun memerlukan surat izin terbang bayi, dan satu orang dewasa hanya boleh membawa satu bayi.
– Selama penerbangan, bayi harus dalam pangkuan oleh orang dewasa.
– Tarif tiket pesawat untuk bayi dikenakan sebesar 20% dari tarif dewasa.
Itulah persyaratan dari beberapa maskapai yang harus Bunda penuhi jika ingin mengajak bayi naik pesawat.***