Berbeda dengan Orang Dewasa, Berikut Syarat Naik Pesawat untuk Bayi dari Berbagai Maskapai

Syarat naik Pesawat untuk Bayi (Pixabay: OrnaW)
Syarat naik Pesawat untuk Bayi (Pixabay: OrnaW)
0 Komentar

– Tarif normal bagi Anak yang berusia di atas 2 tahun.

– Stroller dapat Bunda bawa masuk ke dalam kabin tanpa dikenakan biaya tambahan.

– Bayi yang berusia kurang dari 2 tahun harus duduk di pangkuan penumpang dewasa.

– Setiap orang dewasa hanya boleh membawa satu bayi.

– Tidak mendapat izin untuk membawa stroller ke dalam kabin pesawat.

– Tarif tiket pesawat untuk bayi yang berlaku adalah sebesar Rp150.000.

Syarat bayi naik peswat dari Sriwijaya Air

Berikut adalah persyaratan surat izin terbang bayi dari Sriwijaya Air:

Baca Juga:Aman untuk Anak, Ide Membuat Sensory Play Menggunakan Bahan Makanan6 Bahan Makanan untuk Sensory Play Anak yang Dijamin Aman!

– Bayi yang dapat melakukan perjalanan adalah yang berusia antara 0 hingga 23 bulan dengan lingkar pinggang tidak melebihi 40 cm.

– Jika usia kurang dari 2 hari, maka tidak mendapat izin untuk melakukan perjalanan udara.

– Bayi yang berusia 3-7 hari harus memiliki surat izin terbang bayi yang diterbitkan setidaknya 3 hari sebelum jadwal keberangkatan.

– Orang tua bayi yang berusia di bawah 2 tahun harus mengisi dan menandatangani formulir pertanggungan risiko (FOI).

– Anak yang berusia di atas 2 tahun akan mendapat tarif yang sama dengan penumpang dewasa.

Persyaratan dari maskapai Citilink

Selanjutnya terdapat syarat izin naik pesawat untuk bayi dari Citilink

– Anak yang berusia 2 tahun atau lebih dapat menjadi penumpang pesawat tanpa perlu surat izin terbang bayi.

Baca Juga:Bisa Lakukan di Rumah, Inspirasi Permainan Sensorik untuk Melatih Sensorik AnakBunda Harus Tahu! Manfaat Sensory Play untuk Anak, Bisa Bantu Kontrol Emosi

– Bayi yang berusia di bawah 2 tahun memerlukan surat izin terbang bayi, dan satu orang dewasa hanya boleh membawa satu bayi.

– Selama penerbangan, bayi harus dalam pangkuan oleh orang dewasa.

– Tarif tiket pesawat untuk bayi dikenakan sebesar 20% dari tarif dewasa.

Itulah persyaratan dari beberapa maskapai yang harus Bunda penuhi jika ingin mengajak bayi naik pesawat.***

0 Komentar