“Apa pun yang menjadi permasalahan pengembangan sehingga menghambat proses penyerahan fasos fasum dan utilitas kepada pemerintah daerah, pengembangan harus bertanggungjawab. Masyarakat atau konsumen mereka sudah melaksanakan kewajiban, maka pengembangan juga harus memberikan apa yang menjadi hak konsumen,” tandasnya.