KBEONLINE.ID- Siap Bertarung Habis-habisan, Ribuan Relawan Ganjar-Mahfud Tumplek Dengar Arahan Megawati. Ribuan relawan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) se-Pulau Jawa, Senin (27/11/2023).
Acara tersebut digelar di Aula C3-83 JI-Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres ( TKRPP ) Kabupaten Karawang yang di pimpin Dr Joewono memberangkatkan 61 organ relawan dengan jumlah peserta sebanyak 190 orang.
Para relawan kompak mengenakan atribut Ganjar-Mahfud lengkap dengan nomor urut 3.
Baca Juga:Dinilai Tak Peduli Lingkungan, Warga Demo PT. Frisian Flag Industri CikarangArmada Laksamana Cheng Ho Terkena Badai di Perairan Karawang, dalam Rombongan Ada Syekh Quro dan Istrinya
Tokoh partai yang telah hadir yaitu Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono, Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo, serta Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang.
Begitupun dengan Ganjar-Mahfud yang turut hadir dalam acara tersebut.
Koordinator TKRPP Ahmad Basarah menjelaskan, acara tersebut diisi dengan arahan dari para ketua umum dan pidato politik dari Ganjar-Mahfud.
“Agenda ini diselenggarakan untuk mendapat arahan dan masukan dari para ketua umum parpol pengusung Ganjar-Mahfud dan Pimpinan TPN serta dari Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden agar bisa menyamakan persepsi dan menyatupadukan gerakan yang dinamis juga terukur,” jelas Basarah.
Pesan Megawati
Sementara itu Ketum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri bicara mengenai reformasi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) relawan Ganjar Pranowo-Mahfud Md se-Pulau Jawa.
Megawati menyebut reformasi dilakukan untuk memberikan batas waktu bagi seorang dalam menjabat.
“Dulu reformasi itu apa sih? Kan mengubah. Mengubah apa? Jabatan seorang pemimpin supaya ada batas waktu. Batas waktu,” kata Mega dalam pengarahannya di acara Rakornas relawan Ganjar-Mahfud se-Pulau Jawa, di JIExpo Jakarta, Senin (27/11/2023).
Mega mengatakan batas waktu jabatan merupakan bagian dari amandemen. Sehingga, dia meminta seluruh pihak untuk mengikuti aturan tersebut.
Baca Juga:2024 Kemendes-DNN Jalin Kerjasama: yang Dibutuhkan Informasi Dana Desa sampai ke Masyarakat DesaKarawang Target Satu Kecamatan Satu BKB HIU, Percepat Penurunan Stunting dengan Perbaikan Pola Asuh Anak
“Ya sudahlah, itu bagian yang diamandemen dan itu bagian ketika diputuskan, ya sudahlah, aturan itu mbok diikuti ya, jangan dilanggar-langgarlah,” ucap Mega.