KBEONLINE. ID– Dijanjikan jadi kerja sekuriti oleh sebuah yayasan sekitar 150 calon naker di Karawang ditipu yayasan. Para korban penipuan melapor ke Polres Karawang.
“Kami sudah menyetorkan administrasi sebagai jasa, namun realisasi pekerjaan tidak pernah terwujud. Bahwa sejak beberapa bulan lalu, tidak ada realisasi dari pihak yayasan terkait kewajiban penyelenggaraan yang seharusnya dilakukan,” kata Sugeng Wiyono, salah satu perwakilan korban, Kamis (30/11/2023).
Sugeng mengatakan, walapun sudah dilakukan beberapa kali mediasi. Pihak yayasan tidak menunjukkan keseriusan untuk mengembalikan administrasi yang telah disetorkan oleh para korban.
Baca Juga:Aksi Sweeping Buruh di Kabupaten Bekasi Menegangkan, Mobil PT Dipaksa BerhentiKereta Listrik Segera Sampai Karawang, Siap-siap Harga Tanah Makin Mahal
“Dari hasil mediasi pada tanggal 30 ini, katanya mau mengembalikan administrasi. Terrnyata tidak bisa mengembalikan, makanya kita ambil langkah sampai ke Polres Karawang,” ujar Sugeng.
Menurut Sugeng, untuk nilai administrasi yang telah disetorkan bervariasi, mulai dari Rp 2-8 juta dengan total mencapai Rp500 Juta. Pihaknya berharap agar media turut membantu memantau dan mengawasi. Agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Kami berharap jaminan aman kepada teman-teman yang mencari pekerjaan. Pengawasan terhadap yayasan ini sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya penipuan serupa,” ungkapnya.
Bahwa yayasan yang terlibat dalam penipuan ini bernama Yayasan Cobra Jaga Negara, dengan kantor pusat di Cikarang. Yayasan ini menjalin kerjasama dengan yayasan Cobra di Cikampek, meskipun detail teknis kerjasama tersebut belum dapat dipastikan.
Masyarakat di sekitar mengungkapkan keprihatinan mereka, dan beberapa di antaranya ikut bersuara untuk mengecam aksi penipuan yang dilakukan oleh yayasan tersebut. Kasus penipuan ini mencuatkan keprihatinan lebih lanjut dari pihak berwenang, termasuk Polres setempat.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Kusmayadi membenarkan bahwa korban penipuan tenaga kerja sudah membuat laporan polisi. Kini korban sudah dilakukan pemeriksaan.
“Korban sudah bikin laporan polisi (LP) dan dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya. (siska)