Wahyu Hidayat menegaskan, bila Pj Gubernur akan tetap menetapkan UMK 2024 sesuai PP51/2023. Pemerintah sudah terkontaminasi pengusaha hitam untuk memiskinkan buruhnya.
Senada dengan hal yang sama, Fuad B. M sebagai Ketua Konsulat Cabang FSPMI Purwakarta dalam akun media sosialnya mengatakan, “sampai malam ini tetap bertahan. Upah layak harus diperjuangkan”. **