Berikut Pengakuan Ekslusif Dr Ooy, Kronologi dan Duduk Perkaranya dengan Neneng

Berikut Pengakuan Ekslusif Dr Ooy, Kronologi dan Duduk Perkaranya dengan Neneng
0 Komentar

“Ibu mendapatkan harta warisan setara dengan seperdelapan bagian istri. Keputusan ini diambil tanpa paksaan, dengan persetujuan ibu yang didukung oleh saksi-saksi dan materai. Setelah pembagian, ibu hidup bersama suaminya tanpa membawa anak-anaknya,” terang Ooy.

“Beberapa waktu setelah itu, dua hektar warisan ibu kabarnya dijual dan digunakan untuk membeli rumah. Namun, rumah tersebut hanya bertahan beberapa bulan sebelum dijual lagi. Saya sebagai anak pertama merasa khawatir dan ketakutan dengan situasi ini, terutama karena ibu terus mengejar saya dan mencari uang dengan cara yang membebani anak-anaknya,” terang Ooy.

Ooy melanjutkan, setahun setelahnya, ibunya berusaha untuk mengambil hak bagian dari anaknya dan situasi menjadi kian rumit karena ada hasutan dan tekanan dari pihak ketiga.

Baca Juga:Mantap, Kabupaten Karawang Raih Penghargaan Bank Indonesia 2023, Plt Bupati Aep: Ini Jadi MotivasiAwas, Tol Cikopo Kembali Lumpuh Total oleh Demo Buruh

“Terus terang saya terpengaruh secara mental, mencoba memahami situasi dengan membaca berita dan mendapatkan informasi dari tetangga. Tapi berat sekali, saya tidak ingin situasi menjadi seperti ini,” terang Ooy.

Ooy juga menjelaskan bahwa warisan yang menjadi persoalan merupakan harta sang ayah sebelum menikah dengan ibunya.

“Harta ini milik ayah jauh sebelum menikah dengan ibu alias harta bawaan. Itu yang saya tahu, dan ada saksi untuk hal tersebut. Jadi ini bukan harta gono-gini,” terang Ooy.

Ooy menerangkan bahwa ia berharap persoalan ini menjadi terang benderang dan tidak menjadi isu liar pasca ramai di media sosial dan juga disebarluaskan oleh tokoh publik.

“Saya hanya berharap bertemu dengan ibu, membicarakan hal ini baik-baik. Saya sendiri berharap bisa mediasi. Meskipun sudah empat kali mediasi batal secara sepihak,” terang Ooy.

Kuasa hukum Ooy, Dadi Mulyadi dari LBH Cakra dalam hal ini pun menyampaikan keinginan serupa dengan kliennya. Ia mengatakan pihaknya dalam hal ini berupaya menyelesaikan masalah dengan cara kekeluargaan.

“Sebaiknya hindari membawa pihak lain dalam penyelesaian masalah keluarga. Informasi yang tidak benar atau hoax, terutama dari netizen, perlu disaring dengan bijak. Jangan langsung percaya pada informasi, konfirmasikan terlebih dahulu. Saya sendiri kedepannya akan membuat perhitungan kepada para pihak yang turut serta membuat persoalan ini kian rumit,” papar Dadi.

0 Komentar