KBEONLINE.ID- Banyaknya sejumlah jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berdampak pada kekhawatiran dana bos tidak dapat digunakan.
Setidaknya informasi yang dihimpun terdapat 42 jabatan kosong. Jumlah itu terdiri dari dua jabatan eselon II atau setingkat kepala dinas, 8 jabatan eselon IIIa atau setingkat kepala bagian/camat, 8 jabatan eselon IIIb atau setingkat kepala bidang, 8 jabatan eselon IVa atau setingkat kepala seksi dan 15 jabatan IVb.
Kemudian, Sejumlah jabatan kepala sekolah juga banyak yang mengalami kekosongan. Yang berdampak belum maksimalnya dunia pendidikan di Kabupaten Bekasi.
Baca Juga:Daftar Lengkap UMK Se- Jawa Barat, UMK Karawang Disalip Kota BekasiDijanjikan Jadi Sekuriti, 150 Calon Naker di Karawang Ditipu Yayasan, Begini Modusnya…
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin membenarkan adanya kekosongan posisi kepala sekolah. Berdasarkan usulan yang disampaikan pihak Dinas Pendidikan, kata dia, terdapat 19 kepala sekolah yang perlu diisi.
“Memang usulannya sudah masuk, tinggal pemenuhan persyaratan dan sedang diurus. Mayoritas memang SD, sisanya SMP. Namun sedang diurus,” ucap dia.
Selain kepala sekolah, lanjut Endin terdapat puluhan jabatan lainnya yang memang tidak berpenghuni, baik secara struktural maupun fungsional. Hanya saja, pemenuhan jabatan ini tidak serta merta dilakukan, melainkan menunggu instruksi pimpinan daerah. “Belum ada pengisian jabatan, karena sifatnya menunggu instruksi,” kata dia.
Meski terjadi kekosongan, kata Endin, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menerapkan sistem penilaian rutin kepada para pegawai. Sistem ini yang nantinya menjadi dasar untuk pengisian jabatan, baik melalui rotasi maupun promosi.
“Jadi sesuai dengan yang diadopsi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan ada indeks kinerja pegawai yang dinilai periodik setiap bulan, dan ada juga standar kinerja pegawai yang dihitung tahunan,” ucap dia.
Sekadar diinformasikan, sejumlah sekolah dasar dan menengah pertama di Kabupaten Bekasi terancam tak bisa menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Penyebabnya, mereka hingga kini tidak memiliki kepala sekolah.
Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi telah mengajukan pengisian jabatan kepala sekolah. Hanya saja, pengajuan tersebut belum mendapat tindak lanjut dari pemerintah daerah.