“Kami sendiri sebagai pengguna ini sudah urgent untuk kekosongan kepala sekolah ini. Karena operasional sekolah terganggu dan jelas dampaknya BOS bisa ga cair,” kata Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Yudi.
Di tingkat SD, kata Yudi, terdapat sedikitnya 10 sekolah yang tidak memiliki kepala. Beberapa di antaranya karena kepala sekolah sebelumnya pensiun, meninggal dunia dan ada pula yang mengundurkan diri.
“Beberapa ada yang mengundurkan diri (dari jabatan kepala sekolah), karena rata-rata itu yang pegang dua sekolah. Jadi pada kosong, sudah beberapa bulan ini,” ucap dia.
Baca Juga:Daftar Lengkap UMK Se- Jawa Barat, UMK Karawang Disalip Kota BekasiDijanjikan Jadi Sekuriti, 150 Calon Naker di Karawang Ditipu Yayasan, Begini Modusnya…
Seperti diketahui, peran kepala sekolah dikembalikan seperti semula yakni manajerial. Jika sebelumnya kepala sekolah merupakan guru yang diberi tugas tambahan, kini mereka fokus pada pengelolaan sekolah. “Kalau sekarang guru yang diberi tugas saja, bukan tugas tambahan. Jadi tidak ada kewajiban mengajar,” ucap Yudi.
Peran ini yang kemudian membuat peran kepala sekolah menjadi sentral, termasuk pada pencairan BOS. “Harapan kami kekosongan ini dapat segera diisi,” ucap dia.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah mendorong pemerintah daerah untuk segera menuntaskan persoalan kepegawaian. Soalnya, kekosongan jabatan berpengaruh pada kinerja dinas yang akhirnya berdampak pada program kerja yang dirasakan masyarakat.
“Saya pikir eksekutif sejauh ini sudah bagus dengan pengisian jabatan yang kemarin, dari belasan kepala dinas yang kosong kini sudah terisi. Namun sekarang muncul lagi jabatan yang kosong, harus segera diisi karena kan jumlahnya makin banyak karena kan setiap tahun ada yang pensiun. Termasuk posisi kepala sekolah, kasihan juga sekolah kalau nantinya tidak dapat BOS,”katanya.(mil)