Tak Ada Rekomendasi dari Kabupaten/Kota yang Diterima Pj Gubernur Jabar, Buruh Kumpul di Cikarang Rencanakan Mogok Secara Nasional

buruh kumpul di Cikarang rencanakan mogok secara nasional
buruh kumpul di Cikarang rencanakan mogok secara nasional
0 Komentar

“Nanti kalau ekonomi sudah membaik, produktivitas juga sudah naik, upah secara otomatis akan ikut naik. Jadi mari kita sama sama menciptakan iklim usaha yang damai dan kondusif,” kata Cucu. Meski begitu, Cucu pun tidak mempermasalahkan para buruh melakukan aksi demontrasi.

Namun, dia meminta tidak mengganggu produktivitas kerja, dan tetap menjaga Jabar tetap kondusif.

“Bagi saya tidak masalah UMK naik tapi produktivitas mohon ditingkatkan. Buruh sejahtera, pengusaha juga harus maju, lalu pengusaha tidak maju yang ada kebangkrutan dan PHK terjadi,” ungkap dia.

Baca Juga:Duduk Perkara Rebutan Warisan 18 Hektare Lahan antara Ibu dan Anak di Rengasdengklok, Pandangan dari Kedua PihakGeliat Tubuh dan Perasaan Tenang Saat Menari Jaipong, Ariel Tatum: Aku Memang Centil

Dalam rilisnya, Cucu mengatakan, saat ini yang terus dilakukan adalah menarik investasi ke Jabar. Pihaknya mendorong investasi yang masuk berupa padat karya, sehingga bisa menyerap banyak tenaga kerja.

Namun itu artinya, SDM di Indonesia khususnya Jabar harus terus ditingkatkan. Plh Ketua Umum Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan menuturkan, produktivitas para pekerja akan berpengaruh terhadap pendapatan per kapita masyarakat Indonesia yang saat ini masih di kisaran 4.200 dollar AS per tahun.

“Saat ini produktivitas pekerja kita masih rendah. Kalau dibandingkan dengan Malaysia, produktivitas dua jam di Indonesia, di Malaysia sudah satu jam,” ungkap dia.

Yukki optimistis melalui kolaborasi dengan banyak pihak, ekonomi akan berkembang. Apalagi Jabar penopang ekonomi Indonesia dengan jumlah industri dan penduduk yang sangat besar.

Berita sebelumnya, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin sudah menetapkan UMK 27 kota dan kabupaten di Jabar menggunakan PP 51 Tahun 2023. Besaran tersebut diprotes buruh. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak berpihak kepada buruh. ***

0 Komentar