Muhyiddin kembali menegaskan, agen-agen Zionis Israel di Indonesia telah merusak konstitusi nasional. Hal ini, sangat berbahaya karena dapat merusak hukum dan undang-undang Pancasila.
“Pembiaran terhadap perilaku anti Pancasila oleh agen Zionis di wilayah Indonesia melanggar konstitusi nasional yang sangat berbahaya,” tegasnya.
Dirinya meminta agar umat Islam jangan Terpancing dengan peristiwa itu. Tak hanya itu, MUI pun meminta kepada umat Islam untuk tidak bertindak dan melawan. Dirinya berharap umat Islam juga tidak terpancing propaganda agen-agen pro Israel.
Baca Juga:Didampingi Ridwan Kamil dan AHY, Prabowo Kunjungi Pesantren Tokoh PPP, Uu: Politik Itu Harus Cair dan Tidak Bisa DipaksakanTarget Bupati Aep Setelah Dilantik: Geber Pertumbuhan Ekonomi Lewat UMKM dan Fokus Penurunan Angka Stunting
Dampaknya seperti bentrokan massa pro Israel dengan Palestina terjadi di Kota Bitung hari ini.
“Kepada ummat Islam diimbau agar tak terpancing oleh propaganda Murahan sekelompok agen Zionis,” tegas Muhyiddin.
Muhyiddin menyarankan, agar umat Islam melakukan perlawanan melalui jalur hukum.
“Gunakan jalur hukum untuk menghentikan aksi Premanisme dan provokatif tersebut,” saran Muhyiddin.
Pasti Ada Aktor Intelektual kata Muhyiddin, pihak MUI pun menduga ada aktor intelektual dalam penyerangan pendukung Zionis Israel kepada massa pro Palestina.
Muhyiddin meminta kepada kepolisian untuk menangkap dan mengusut tuntas kasus kekerasan yang terjadi di Kota Bitung.
“Tangkap dan usut tuntas para aktor intelektual dibelakang layar. Mereka pasti punya orang kuat yang siap mengamankan kegiatan keji tersebut,” tegas Muhyiddin.
Kelompok Adat Pasukan Manguni, seperti yang diberitakan, kelompok ormas Adat Pasukan Manguni di Kota Bitung telah bertindak sangat anarkis. Mereka ini diduga melakukan penyerangan terhadap massa yang sedang melakukan aksi damai solidaritas untuk Palestina.
Baca Juga:Pagi Ini Aep Dilantik Jadi Bupati, Pembangunan Karawang akan Bergerak Lebih CepatTak Terima Gibran Dinarasikan Takut Debat, Jubir Prabowo Serang Balik Lawan: Debat Bahasa Inggris Pun Kami Siap…!
Bentrokan itu pun viral di media sosial dengan beredarnya video amatir warga. Situasi sempat mencekam, lantaran kelompok pro Israel tersebut telah menyerang, sembari mengibarkan bendera Israel yang jelas-jelas dilarang dikibarkan di Indonesia ini.
“Siapapun dari rakyat Indonesia yang membangkang kebijakan pemerintah tersebut, adalah kelompok kriminal yang wajib diproses secara hukum,” tegas Muhyiddin. ***