KBEONLINE.ID- Dinilai tidak serius tangani kasus korupsi, besok Gabungan LSM dan Ormas kepung Kantor Kejari Karawang tuntut Kajari dicopot.
Gabungan LSM dan Ormas di Karawang akan mengepung kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Besok, Jumat (8/12/23) bertepatan dengan Hari Anti Korupsi, memprotes penanganan korupsi yang dinilai buruk.
Mereka menilai Kepala Kejari Karawang, Syaifullah yang sudah menjabat 10 bulan, tidak serius hingga tidak ada produk hukum untuk kasus korupsi. Jika sampai akhir tahun ini tidak ada produk hukum kasus korupsi mereka mendesak Kejagung mencopot Kepala Kejari Karawang.
Baca Juga:Tentara Israe Sudah Banyak yang Error, Tikus Zionis Menembak Warga Sendiri‘Wulan Malam’, Alung Membunuh Wulan Justru karena AsmaraÂ
Ketua Forum Karawang Bersatu, Asep Irawan mengatakan sejak Kepala Kejari Karawang, Syaifullah bertugas di Karawang Februari 2023 tidak ada produk hukum yang dihasilkan.
Padahal masyarakat sering membuat laporan pengaduan kasus korupsi dilingkungan Pemkab Karawang.
“Laporan pengaduan dugaan korupsi banyak yang masuk. Penanggilan terhadap sejumlah orang juga untuk dimita keterangan sudah dilakukan, tapi hasilnya tidak ada karena hilang begitu saja penganannya. Atas dasar itu kami dari Forum Karawang bersatu Jumat besok akan unjuk rasa di kantor Kejari,” kata Asep Irawan, Kamis (7/12/23).
Menurut Asep Irawan, sejumlah kasus besar yang sedang ditangani Kejari Karawang tidak ada kejelasan apakah kasusnya naik atau tidak. Padahal masyarakat sudah mempertanyakan seperti kasus dugaan korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU), kasus dugaan korupsi di PT. Pupuk Kujang. Padahal kedua kasus tersebut sempat menjadi perhatian masyarakat.
“Kok tiba-tiba kasus yang sedang ditangani hilang begitu saja tanpa ada kabar. Boleh dong kami menduga-duga ada apa ini,” katanya.
Asep Irawan juga mengingatkan proyek Pemkab Karawang yang bernilai ratusan miliar rupiah bermasalah padahal sudah mendapat pendampingan hukum dari Kejari Karawang. Padahal tujuan pendampingan hukum agar pekerjaan proyek sesuai dengan aturan.
“Kami jadi curiga itu pendampingan dari Kejari Karawang malah membuat pelaksana proyek berani melanggar hukum. Karena proyek yang mendapat pendampingan Kejari Karawang semua bermasalah secara hukum tapi kok aman-aman saja,” katanya.