“Salah satu faktor penyebab kematian ibu saat melahirkan karena keterlambatan penanganan dan minimnya pengetahuan terkait pertolongan pertama pada ibu yang akan melahirkan. Di sinilah kita memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat,” kata Bupati Aep.
“Semisal, warga yang berada di pelosok, di daerah terpencil, dimana jauh dari puskesmas, kita berikan edukasi, bagaimana langkah-langkah antisipasi saat terjadi datangnya waktu melahirkan,” lanjut Bupati Aep.
Masalah jaminan untuk ibu melahirkan, kata Bupati Aep, saat ini Karawang UHC, dan itu sudah menjangkau 97 persen masyarakat Karawang.
Baca Juga:Nauzubillah… Polisi Bejat Ini Ajak Atasan dan Kawan-kawan Menyetubuhi Istri CantiknyaJumat Lusa Ganjar ke Karawang, Berikut Rute dan Rangkaian Acaranya….
Di tempat yang sama Kapala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Karawang, dr Nurmala mengatakan, angka meninggal ibu melahirkan di Karawang, dari Januari hingga 11 Desember 2023 sebanyak 44. Angka itu menurun dari sebelumnya, dimana di tahun 2022 angkanya mencapai 52 orang.
Namun, lanjut dia, angka kematian bayi mengalami kenaikan, dari angka di tahun 2022 sebanyak 178, kini berada di angka 197. Angka kematian bayi itu, kata dia, mengalami kenaikan karena memang di tahun ini banyak angka kelahiran.
“Sebenarnya angka kematian ibu ini yang paling banyak bukan pas saat melahirkan. Tapi pasca melahirkan, yakni di masa nifas. Jadi sebenarnya yang harus diwaspadai itu pasca melahirkan. Kalau bayi sudah lahir, belum tentu selesai yang mengancam ibu ini, jadi kita harus perhatikan juga ibu setelah melahirkan,” ucap dr Nurmala.
Nurmala juga memaparkan faktor-faktor penyebab kematian ibu melahirkan. Kata dia, penyebab yang dominan adalah karena hipertensi dalam kehamilan dan pendarahan. Faktor lainnya, karena ada penyakit-penyakit penyerta yang lain.
“Ada juga yang terkena HIV/AIDS, TB MDR. Tapi dominan hipertensi dalam kehamilan dan pendarahan,” kata Nurmala.
Nurmala memaparkan 10 langkah Gesia yang bertujuan untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi saat persalinan. Langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh masyarakat tersebut diantaranya, keluarga atau suami harus mendampingi ibu hamil saat melakukan pemeriksaan.