KBEONLINE.ID- Cinta buta berujung kematian. Ternyata motif pembunuhan kekasih diracun tikus di Kampung Citarik pelaku gelap mata karena didesak korban mengembalikan istri sah oleh korban.
Mayat wanita berinisial JS (25) ditemukan dengan kondisi tangan dan kaki terikat serta mulut dilakban di salah satu rumah kontrakan di Kampung Citarik, Desa Jatireja, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. JS diduga dibunuh dengan diberi racun tikus oleh kekasihnya AMW (34).
Anak pemilik kontrakan, Lia (35), menceritakan, jasad JS ditemukan ayahnya saat membuka pintu kontrakan didampingi seorang warga lain yang merekam video. Menurutnya, hal itu biasa dilakukan agar demi mencegah kecurigaan jika ada barang yang hilang saat pintu kontrakan dibuka oleh pemilik.
Baca Juga:Pernah Ditegur PSSI, Bupati Aep Tegaskan Tahun 2024 Stadion Singaperbangsa Direvitalisasi, Diharapkan Naik Level NasionalMedia Gathering PT BWM Dituding Diwarnai Pesta Miras, Begini Penjelasan Manajemen
“Jadi pas Bapak buka (kontrakan), sama tetangga diikutin terus divideoin. Nah pas dibuka, ternyata kontrakannya kosong nggak ada barang-barang hanya ada mayat saja,” ucap Lia Senin (11/12) kemarin.
Lia mengatakan bapaknya membuka pintu kontrakan itu sekitar pukul 13.00 WIB, Jumat (8/12/2023). Dia mengatakan bapaknya membuka pintu kontrakan yang ternyata berisi mayat tersebut karena penghuni lain mengeluh bau busuk.
Dalam video yang direkam tetangganya itu, tampak hanya ada kasur dan tas kecil yang berisi pakaian. Dia mengatakan mayat itu ditemukan di atas kasur. “Benar-benar kosong cuma ada kasur. Kasur buat mereka tidur mungkin ya. Cuma itu doang. Sama tas kecil pakaian gitu,” ujarnya.
Lia mengatakan mayat itu dibungkus dengan plastik. Selain itu, tangan, kaki, dan mulut mayat itu dalam kondisi dilakban. “Keadaannya memang udah di atas kasur terus udah dibungkus rapi, udah di (dalam) plastik badannya. Terus tangannya keiket lakban, mulutnya keikat lakban,” katanya.
Kini, polisi telah menangkap pria berinisial AMW (34) yang diduga membunuh JS (25). Saat ini AMW telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditahan di Polda Metro Jaya. “Ya sudah (tersangka),” kata Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Samian kepada wartawan, Sabtu (9/12) lalu.