Dorongan untuk menyatukan lembaga pendidikan TNI ditingkat Akademi bukan hanya mempersiapkan sumber daya manusia TNI yang memiliki profesionalisme, tetapi juga untuk menumbuhkan rasa kebersamaan, kekompakan dan semangat integrasi. Keinginan untuk berintegrasi ini sudah dicanangkan jauh sebelumnya oleh para pendiri TNI, seperti Jenderal TNI Gatot Soebroto yang saat itu menjabat sebagai Wakil Kepala Staf Angkatan Darat.
Berdirinya AKABRI pada tahun 1965 menjadi salah satu harapan besar, baik bagi TNI maupun bagi masyarakat, demi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa. AKABRI diawali dengan dibentuknya suatu panitia yang dipimpin oleh Laksamana Muda OB Syaaf pada tanggal 5 Juli 1965 dengan tugas pokok menyusun dan merencanakan pendidikan Akademi TNI yang terintegrasi dalam satu wadah.
Perubahan Pendidikan Akademi TNI
Sejak berdirinya tahun 1967, AKABRI telah mengalami beberapa kali perubahan organisasi yaitu pada tahun 1984, 2002, 2007 dan 2008. Adanya reformasi pada tahun 1999, AKABRI secara resmi telah berganti nama menjadi Akademi TNI dan Akademi Angkatan berada di bawah Mabes Angkatan masing-masing, sedangkan Resimen Chandradimuka (Menchandra) tidak lagi berkedudukan di bawah Akademi Militer, tetapi berkedudukan di bawah Danjen Akademi TNI.
Baca Juga:Mengenal Sejarah Hari Akademi TNI, Jatuh Pada Tanggal 16 DesemberMengenal Sejarah Hari Kemerdekaan Kazakhstan, Jatuh Pada Tanggal 16 Desember, Cek Selengkapnya
Sampai tahun 1984, TNI masih menganut pola pendidikan 4 tahun. Lalu sejak tahun 1985, TNI menganut pola 3+1 dengan pengertian tahap pertama diselenggarakan selama 3 tahun masih berstatus Taruna dan tahap kedua pada tahun ke-4 sudah berstatus sebagai perwira berpangkat Letnan Dua.
Mulai tahun 2007, lama pendidikan Akademi TNI kembali dilaksanakan dalam 4 tahun, dengan alokasi pendidikan integratif 1 tahun diselenggarakan oleh Menchandra Akademi TNI dan 3 tahun di Akademi Angkatan sesuai Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/56/V/2007 tanggal 11 Mei 2007 tentang perubahan lama waktu pendidikan integratif Taruna Akademi TNI dari 5 bulan menjadi 12 bulan.
Kemudian, lama pendidikan 12 bulan berubah menjadi 6 bulan sesuai Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/215/III/2018 tanggal 7 Maret 2018 tentang Perubahan Lama Waktu Pendidikan Integratif Taruna Akademi TNI.