KBEONLINE.ID- Demokrasi Indonesia dalam bahaya. Aliran dana kampanye dari tambang ilegal harus diungkap, siapapun capresnya. Karena hal ini jelas-jelas merupakan kejahatan politik yang tidak begitu saja dibiarkan.
Bahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD yang juga cawapres nomor 3 angkat bicara soal laporan PPATK yang mengungkap adanya aliran dana kampanye bersumber tambang ilegal itu.
Mahfud memita Bawaslu untuk menyelidiki laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan itu. “Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap itu uang apa,” kata Mahfud dalam keterangan video yang Tempo terima pada Ahad petang, 17 Desember 2023.
Baca Juga:Persoalan Pungli Tenaga Kerja di Karawang akan Dibawa Ganjar ke Debat Capres75 Pegawai Kemenag Karawang Dapat Penghargaan Satya Lencana Karya Satya, H.Sopian: Semoga Jadi Dedikasi dan Loyalitas Semangat Kerja
Mahfud menyebut kerap kali fenomena seperti itu kalau terjadi di politik biasanya adalah pencucian uang, yaitu uang haram untuk dihalalkan dengan berbagai cara. Dia mengatakan kalau memang benar demikian, Bawaslu harus mengambil sikap. “Kalau itu pencucian uang, ya, ditangkap, supaya tidak terjadi supaya diperiksa,” kata Mahfud.
Ia bahkan menyebut Bawaslu juga bisa memeriksa rekening dari penerima aliran uang itu untuk ditelusuri. Apalagi, kata Mahfud, cara seperti itu merupakan cara yang tidak sah dalam menerima dana politik. “Jadi jangan diam Bawaslunya. Saya giring itu untuk diperiksa,” katanya.
Diketahui , Kepala PPATK Ivan Yustiavandan menegaskan sudah menyampaikan hasil analisisnya kepada Komisi Pemilihan Umum atau KPU dan Bawaslu.
“Waktu itu pernah kami sampaikan indikasi dari illegal mining. Dari macam-macamlah,” kata Ivan saat itu.
Pendanaan kampanye itu juga ada yang bersumber dari penyalahgunaan fasilitas pinjaman Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di salah satu daerah Jawa Tengah. Pencairan pinjaman yang seharusnya digunakan untuk modal kerja debitur-debitur, namun diduga digunakan untuk kepentingan simpatisan partai berinisial MIA.
Dan selama 2022-2023, total pencairan dari BPR di salah satu daerah di Jawa Tengah ke rekening 27 debitur mencapai Rp 102-an miliar. Dari pencairan pinjaman itu, pada waktu yang bersamaan atau berdekatan dilakukan penarikan tunai. Duit itu lalu disetorkan kembali ke rekening MIA. MIA diduga sebagai pihak pengendali atas dana pinjaman tersebut.