Demokrasi Indonesia Dalam Bahaya, Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal Harus Diungkap, Siapapun Capresnya

Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal Harus Diungkap , Siapapun Capresnya
Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal Harus Diungkap , Siapapun Capresnya
0 Komentar

Menurut penegak hukum tersebut, total dana yang masuk ke rekening MIA yang bersumber dari pencairan kredit mencapai Rp 94 miliar. Dari rekening MIA, dana-dana itu dipindahkan kembali ke beberapa perusahaan seperti PT BMG, PT PHN, PT BMG, PT NBM, beberapa individu, serta diduga ada yang mengalir ke Koperasi Garudayaksa Nusantara.

Beberapa perusahaan yang menerima aliran dana pinjaman melalui rekening MIA itu di antaranya terafiliasi dengan Koperasi Garudayaksa Nusantara.

Sementara iru  Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron merespons  usulan Mahfud MD yang meminta KPK menyelidiki temuan dari PPATK terkait transaksi janggal ratusan miliar rupiah yang diduga untuk penggalangan suara pada Pemilu 2024.

Baca Juga:Persoalan Pungli Tenaga Kerja di Karawang akan Dibawa Ganjar ke Debat Capres75 Pegawai Kemenag Karawang Dapat Penghargaan Satya Lencana Karya Satya,  H.Sopian:  Semoga Jadi Dedikasi dan Loyalitas  Semangat Kerja

Ghufron mengatakan PPATK akan menyampaikan temuan transaksi mencurigakan kepada KPK sepanjang berkaitan dengan dugaan korupsi.
“PPATK jika menemukan transaksi mencurigakan yang diduga berasal dari dugaan korupsi akan menyampaikan kepada KPK, sehingga bagi KPK sepanjang itu diduga berasal dari korupsi, temuan PPATK tersebut akan kami tindak lanjuti,” kata Ghufron.

KPU Sudah Terima Laporan

KPU sendiri9 telah menerima surat dari PPATK terkait temuan transaksi janggal ratusan miliar rupiah yang diduga untuk penggalangan suara pada Pemilu 2024. Cawapres nomor urut 3 yang juga Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan Bawaslu harus menyelidiki temuan tersebut.

“Iya ada dua, pertama, Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap kepada publik. Kedua, kalau itu uang haram biasanya pencucian uang, supaya ditangkap, supaya diperiksa rekening yang dicurigai menerima dana politik secara tidak sah,” kata Mahfud di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (17/12).

Tak hanya itu, Mahfud juga meminta KPK untuk tidak tinggal diam terkait temuan tersebut. Dia mendorong KPK segera memeriksa temuan janggal tersebut.

“Jadi jangan diam, KPK-nya maupun Bawaslu-nya, dipanggil itu, jadi saya dorong itu untuk diperiksa,” ungkapnya.

0 Komentar