Demokrasi Indonesia Dalam Bahaya, Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal Harus Diungkap, Siapapun Capresnya

Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal Harus Diungkap , Siapapun Capresnya
Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal Harus Diungkap , Siapapun Capresnya
0 Komentar

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, mengatakan total dana yang masuk ke rekening MIA yang bersumber dari pencairan kredit mencapai Rp 94 miliar. Dari rekening MIA, dana-dana itu dipindahkan kembali ke beberapa perusahaan seperti PT BMG, PT PHN, PT BMG, PT NBM, beberapa individu, serta diduga ada yang mengalir ke Koperasi Garudayaksa Nusantara.

Beberapa perusahaan yang menerima aliran dana pinjaman melalui rekening MIA itu di antaranya terafiliasi dengan Koperasi Garudayaksa Nusantara. “Waktu itu pernah kami sampaikan indikasi dari illegal mining. Dari macam-macamlah,” kata Ivan pada Jumat, 15 Desember lalu.

Tanggapan Wapres

Sementara  Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta agar transaksi janggal terkait dana kampanye yang diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diusut secara tuntas. Ma’ruf juga menegaskan bahwa pelanggaran yang terjadi di balik transaksi janggal itu harus ditindak.

Baca Juga:Persoalan Pungli Tenaga Kerja di Karawang akan Dibawa Ganjar ke Debat Capres75 Pegawai Kemenag Karawang Dapat Penghargaan Satya Lencana Karya Satya,  H.Sopian:  Semoga Jadi Dedikasi dan Loyalitas  Semangat Kerja

“Kalau ada yang mencurigakan diusut saja secara tuntas ya seperti apa, kalau melanggar ya tentu ditindak,” kata Ma’ruf di Tennis Indoor, Jakarta, Senin (18/12/2023).

Wapres mengatakan, aparat penegak hukum mesti menelusuri temuan PPATK tersebut supaya memberikan kejelasan kepada publik dan tidak menimbulkan kecurigaan yang berkepanjangan. “Mengenai transaksi mencurigakan, saya kira kalau mencurigakan ya dibuat terang saja. Artinya dibikin terang saja, sebenarnya ada apa enggak,” kata dia.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan ada transaksi janggal yang diduga untuk membiayai kampanye Pemilu 2024 yang bersumber dari tambang ilegal dan aktivitas kejahatan lingkungan lainnya.

Transaksi mencurigakan itu terungkap akibat aktivitas janggal pada rekening khusus dana kampanye (RKDK). Ivan menyampaikan, seharusnya transaksi melalui RKDK selama masa kampanye marak karena digunakan buat keperluan elektoral. Akan tetapi, saat ini justru transaksi pada RKDK cenderung datar.

Ivan mengaku sudah memberikan laporan itu kepada aparat penegak hukum. Di sisi lain, Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI juga mengaku telah mendapatkan laporan tersebut Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman laporan PPATK dan menyampaikan hasilnya pada publik pekan depan. ***

0 Komentar