GDPK Solusi Hadapi Bonus Demografi Karawang Mulai Garap Peraturan Bupati

GDPK Solusi Hadapi Bonus Demografi Karawang Mulai Garap Peraturan Bupati
0 Komentar

Sebelumnya, dokumen Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kabupaten Karawang akhirnya rampung dan di launching oleh Bupati Karawang, Aep Syaepulloh pada Kamis, (14/12) pekan kemarin.

Bupati Karawang Aep Syaepulloh dalam sambutannya memaparkan, dokumen GDPK ini akan menjadi rujukan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dalam menata penduduk sebagai pondasi pembangunan Kabupaten Karawang.

“Dalam menjalankan Dokumen GDPK ini, semua OPD di Pemda Karawang harus kompak. Tidak ada ego sektor, semua harus kerjasama untuk menjadikan Kabupaten Karawang Kota yang maju,” ujar Aep.

Baca Juga:Bina Keluarga Balita, Pemdes Cibening Setu Geber Penurunan Angka Stunting4 Pelaku Tawuran Maut Cikampek yang Menewaskan Siswa SMK Ditangkap

Aep menjelaskan, dalam menjalankan lima pilar GDPK diperlukan kolaborasi yang baik antar OPD. Selain itu, Aep juga mengimbau kepada seluruh kepala dinas untuk selalu mengkampanyekan Program KB di dalam setiap kesempatan.

Sementara, Kepala DPPKB Karawang Sofiah melalu Sekretarisnya Imam Bahanan menjelaskan, GDPK merupakan kerangka utama atau rencana induk pembangunan yang memuat visi, misi, arahan, kebijakan, tujuan dan sasaran di bidang Pembangunan yang terdapat pada lima pilar pembangunan.

Selanjutnya, GDPK ini akan diuraiankan lebih lanjut dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan menjadi acuan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Menengah Daerah (RPJMD).

“DPPKB selama ini baru melaksanakan GDPK melalui Aspek pertama, yakni Pengendalian Kuantitas Penduduk, melalui Pelayanan KB dengan penggunaan Alat dan Obat Kontrasepsi. Tapi saat ini DPPKB tengah menyusun Peraturan Bupati tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga,” jelasnya.

Imam berharap, melalui dokumen GDPK ini arah kebijakan dan strategi tentang Pembangunan Kependudukan di Kabupaten Karawang menjadi lebih jelas dan terarah.

“Setelah launching kami akan menindaklanjuti dengan penyusunan Peraturan Bupati, sehingga nanti harapannya semua pilar yang tertuang dalam dokumen GDPK bisa dijalankan oleh seluruh dinas terkait,” ujar Imam. (Wyd)

Laman:

1 2
0 Komentar