KARAWANG – Sebanyak 42 Pendidik Bukan PNS Profesional (PBPP) menerima SK Penugasan Bupati Karawang sebagai pendidik di lingkungan satuan pendidikan yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Karawang periode Januari hingga Desember 2024.
Penyerahan SK diberikan secara simbolis oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, Cecep Mulyawan kepada Ketua PBPP Karawang, Hilmi Rahman, di Aula II Disdikpora Karawang, Sabtu (23/12). Acara dihadiri Bidang GTK dan Kurikulum, PGRI Karawang, K3S Karawang, Dewan Pendidikan, dan KKPS SD.
Plt Kadisdikpora Karawang, Cecep Mulyawan mengatakan, SK Penugasan Bupati Karawang diberikan kepada guru tidak tetap (GTT) yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan telah terbit Nomor Registrasi Guru (NRG), baik yang telah lulus di tahun 2022 dan 2023 serta belum menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Juga:Berlangsung Meriah dan Venue Berkualitas, Kejurkab PBSI Karawang Jaring Atlet PorprovSMPN 1 Telukjambe Barat Juara Umum MKKS Cup Wilayah II
“Mereka berhak untuk diajukan pencairan tunjangan profesinya sebesar Rp 1,5 juta per bulan. Dan untuk penerima SK Penugasan Bupati kali ini, usulan pencairannya dilakukan mulai dari Januari 2024 hingga Desember 2024,” ujar Cecep, dalam keterangan yang diterima KBE, Sabtu (23/12).
Selanjutnya, jelas Cecep, bagi GTT yang sudah mendapatkan sertifikat pendidik dan belum mendapatkan NRG, maka akan diusulkan pencarian tunjangan profesinya pada semester kedua tahun 2024, periode Juli hingga Desember 2024, dengan pengusulan SK Penugasan Bupati dilakukan pada bulan Mei 2024.
Dihubungi terpisah, Ketua PBPP Karawang, Hilmi Rahman mengaku bersyukur 42 anggota PBPP bisa menerima SK Penugasan Bupati Karawang. “Alhamdulillah, kami tentunya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Karawang dan Disdikpora Karawang. Dengan adanya SK dan tunjangan yang kami terima, tentunya akan meningkatkan kesejahteraan guru honorer sekaligus memotivasi para guru untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah masing-masing,” kata Hilmi. (ayi)