Walau sudah dilakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, pihak istri perangkat desa itu bersikeras melaporkan suaminya dan perempuan selingkuhannya ke polisi.
“Istri perangkatnya nggak terima kalau hanya sepihak, kemudian mengadukan suaminya dan pihak perempuannya sana, jadi dua-duanya,” ujar Diyono.
Pihak petugas akan menindaklanjuti sesuai aturan. Namun, jika di tengah jalan kasus tersebut dicabut atas permintaan pelapor, maka kasus bisa dihentikan.
Baca Juga:Jembatan Walahar Diresmikan, Bupati Aep Ucapkan Terima Kasih pada PemprovNama Eka Anugrah Mencuat ke Arena Pilpres, Sumbang AMIN 100 Mobil, Ngaku Diteror karena Dukung Anies
“Kami terserah yang ngadu, kalau dilanjut ya kita layani tidak pun ya monggo kan itu delik aduan. Kan tak jelaskan, kalau diadukan ya yang masuk dua-duanya, perempuan masuk yang laki-laki juga masuk. Kalau oke ya kita lanjut, kalau nggak oke ya kita cabut,” jelasnya. **