KBEONLINE.ID- Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup melouncing Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Lingkungan Hidup yang sejak 9 tahun mati suri.
“Dengan diresmikannya dan diserahkan akreditasi UPTD laboratorium lingkungan, karena kenapa bersejarah, karena perjalanannya panjang hampir 9 tahun,” kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan usai meresmikan UPTD Laboratorium DLH di Komplek Pemkab Bekasi pada Kamis (28/12).
Menurut Dani, diresmikannya UPTD Laboratorium DLH ini patut dihargai dan dicatat sebagai sejarah. Pasalnya daerah Kabupaten Bekasi tumbuh sebagai area Kawasan Industri terbesar se-Asia tenggara.
Baca Juga:Pemdes Serang Cikarang Selatan Gelar Musdes di Akhir Tahun, Ini yang DibahasRibuan Relawan Kang Jimmy dari 30 Kecamatan Deklarasi Dukung Vera
“Saya kira ini dihargai dan patut kita catat karena tentu disatu sisi disampaikan bahwa Kabupaten Bekasi tumbuh sebagai area kawasan Industri terbesar bukan hanya Indonesia tetapi di Asia tenggara.” kata dia.
Ia mengaku dengan kehadiran UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup akan memberikan dampak ekonomi sosial dan lingkungan untuk Kabupaten Bekasi.
“Maka disamping dampak ekonomi dampak sosial tentu ada dampak lingkungan, di dampak ekonomi positif karena ada pertumbuhan seperti lapangan kerja dan ada dinamika yang terus berkembang,” ucap dia.
Akan tetapi , kata Dani dari segi sosial juga memberikan dampak positif dan negatif untuk masyarakat bumi Swatantra Wibawa Mukti.
Kendati demikian, disisi lingkungan hidup justru ada sebuah dampak yang buruk, jika UPTD Lingkungan Hidup tidak bisa mengawasi dari dampak industri terhadap lingkungan tersebut.
“Di sosialnya ada positif negatif nya, Dilingkungan justru ada sebuah dampak yang kurang baik jika kita tidak bisa mengawasi dampak lingkungan dari industri itu,” ujarnya.
“Tentu kehadiran UPTD laboratorium ini sebuah terobosan lebih awal agar bisa kita wujudkan supaya dampak dari lingkungan tadi bisa kita kendalikan.” sambungnya.
Baca Juga:Terhenti di Babak 8 Besar, Salahudin Al-Ayyubi Minta Maaf dan Mundur dari Persika 1951Jubir AMIN Ditahan di Cipinang, Kasusnya Penggelapan Pajak dan Pencucian Uang
Orang nomor satu di Kabupaten Bekasi itu berharap semoga catatan sejarah ini kedepan bisa mengurai masalah yang ada di bumi Swatantra Wibawa Mukti.
“Sejarah ini juga mencatat beberapa persoalan di Kabupaten Bekasi yang bisa kita uraikan dan bisa kita selesaikan bisa kita tuntaskan beberapa saat kemudian,” imbuhnya.
“Artinya dari semua ini jika kita punya keinginan yang kuat upaya yang sungguh-sungguh dan komunikasi silaturahmi dengan baik kita bisa selesaikan.” tukasnya.