700 Jutaan Uang Negara Diselamatkan Polres Karawang dari Kasus Korupsi Dana Desa dan Fasilitas Kesehatan

700 Jutaan Uang Negara Diselamatkan Polres
700 Jutaan Uang Negara Diselamatkan Polres
0 Komentar

KBEONLINE.ID – 700 Jutaan Uang Negara Diselamatkan Polres Karawang dari Kasus Korupsi Dana Desa dan Fasilitas Kesehatan.

Sekitar tujuh ratusan juta rupiah uang negara berhasil diselamatkan oleh Polres Karawang dari kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).

Total dana yang diselamatkan mencapai Rp741.998.000 dari empat kasus Tipikor selama di tahun 2022. Seperti dugaan korupsi dana desa dan pembangunan fasilitas kesehatan.

Baca Juga:Berikut Daftar 75 Nama Pejabat ASN Pemkab Karawang yang Dimutasi di Akhir TahunBupati Aep Mutasi dan Rotasi 75 Pejabat Pemkab Karawang, Wawan Tinggalkan DLHK

Dugaan kasus korupsi diantaranya, dugaan penyimpangan pada kegiatan pembangunan Puskesmas Telukjambe Timur Kabupaten Karawang sonia Rp 5.202.841.126.-. pada Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang yang bersumber dan APBD TA. 2021. Uang negara yang diselamatkan Rp 351.998.000.

Dugaan penyimpangan pada kegratan gedung IGD dan perawatan kntis terpadu RSUD Kabupaten Karawang (Tahap I) tahun 2021, pada RSUD Kabupaten Karawang seni Rp 20.065.396.647 yang dikerjakan oleh PT Darmo Sipon. Uang negara yang diselamatkan Rp 90.000.000.

Dugaan penyimpangan pada kegiatan pembangunan rehab gedung Farmasi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang dengan nilai kegiatan Rp 1.298.061.745 yang bersumber dan APBD Kab Karawang TA. 2021. Uang negara yang diselamatkan Rp 200.000.000.

Dugaan penyimpangan pada kegatan »ana » sa (DD) TA 2020 sebesar Rp 1.480.106.000 pada Desa Kutakarya Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang yang bersumber dari APBN TA. 2020. Uang negara yang diselamatkan Rp 100.000.000.

“Dari empat kasus dugaan kasus korupsi yang ditangani di tahun 2023, kami berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp741.998.000,” kata Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampingi Waka Polres, Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo, Sabtu (30/12/2023).

Wirdhanto mengatakan, bahwa Polres Karawang berkomitmen menjaga keuangan negara. Serta memastikan dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan tindak pidana korupsi kepada aparat penegak hukum.

“Masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional,” pungkasnya.

Baca Juga:Dinar Candy Jual Akun 50 Miliar, Emang Ada yang Mau?Waw…! Wahana Air Wonderland Adventure Waterpark Siapkan Banyak Keseruan untuk Para Pengunjung di “Tahun Baru Wonderland”

Berita sebelumnya, Polres Karawang merilis capaian kinerja dan keberhasilan dalam pengungkapan berbagai kasus menonjol yang menjadi atensi publik selama tahun 2023.

Hal tersebut diungkapkan, Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampingi Waka Polres, Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo dan Kasi Humas, Ipda Kusmayadi.

Pada tahun 2023, prosentase kriminalitas di wilayah hukum Polres Karawang Jumlah Tindak Pidana (JTP) sebanyak 1.499 perkara, dimana angka ini mengalami penurunan130 perkara atau 3 persen dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 1.629 perkara.

0 Komentar