Total Penyerapan APBD Karawang TA 2023 88,90 Persen, Angka Maksimal Setelah Dipush Bupati Aep di Akhir Tahun

Total Penyerapan APBD Karawang TA 2023 88,90 Persen, Angka Maksimal Setelah Dipush Bupati Aep di Akhir Tahun
Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang, Inan, S.Sos,.M.M
0 Komentar

KBEONLINE.ID- Total Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karawang TA 2023 menyentuh angka 88,90 persen atau sebesar Rp 5,16 triliun rupiah (5.162.218.328.522,00) dari total APBD Rp5.806.716.600.179,00 atau Rp 5,80 triliun rupiah.

Sementara total pendapatan daerah mencapai angka 96,69 persen dengan nilai Rp3.403.826.511.149.

Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang, Inan, S.Sos,.M.M, secara ekslusif kepada media ini, mengatakan, pencapaian realisasi APBD TA 2023 tersebut masih dibawah target yang ditetapkan, yakni 95 persen.

“Total realisasi APBD tahun 2023 mencapai 88,90 persen, sedangkan target kami 95 persen. Maka angka ini masih di bawah target kami. Tetapi untuk pencapaian pendapatan daerah, kami berhasil tembus di angka 96, 69 persen,” ujar Inan, Senin, 2 Januari 2024.

Baca Juga:Gempa Sumedang dari Sesar Tampomas Kemungkinan Menggerakan Sesar Lembang, Warga Bandung dan Jatinangor Harus Waspada, Potensi Gempa Lebih BesarGimana Ini, Belum Ada Penanganan Serius untuk Korban Longsor di Bantaran Kali Cipamingkis Cibarusah

Ia memaparkan, pencapaian realisasi anggaran daerah yang masih rendah diakibatkan dari belanja pegawai yang minim dan keterlambatan proses dan penetapan perubahan APBD TA 2023.

“Pengangkatan para tenaga P3K kan baru dilakukan pada bulan November, jadi gajihnya belum bisa diberikan taun 2023. Sehingga belanja pegawai tidak bisa dilakukan dengan maksimal. P3K paling dominan adalah guru. Ada sekitar Rp 200 miliar lebih anggaran gajihnya. Lalu P3K Dinas Kesehatan sekitar Rp120 miliar,” kata Inan.

Faktor lainnya, imbuh dia, dari waktu perubahan APBD TA 2023 yang dilakukan di bulan November juga mempengaruhi terhadap realisasi penyerapan anggaran. “Sebab, normalnya perubahan APBD itu dilakukan di bulan Oktober. Agar waktu dan kontraknya bisa panjang,” tukas Inan.

Lebih dalam ia mengungkapkan, dari lambatnya perubahan APBD TA 2023 tersebut berdampak terhadap banyaknya kontrak untuk pelaksanaan kegiatan atau pembangunan yang dilakukan di akhir tahun karena proses pengadaan barang dan jasa yang lambat.

Ia juga membeberkan OPD-OPD yang memiliki realisasi anggaran terendah hingga tertinggi.

Untuk OPD dengan realisasi anggaran terendah diduduki oleh Dinas Pendidikan yang hanya bisa mencapai realisasi anggaran 72,33 persen atau sebesar Rp1,11 triliun rupiah (Rp1.110.271.985.181,00).

0 Komentar