KBEONLINE.ID – Polres Karawang menetapkan sopir Bus Bhineka kecelakaan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 41.400, Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang jadi tersangka. Yang menyebabkan enam korban tewas.
“Kita sudah tetapkan DA (27) warga Kabupaten Cirebon yang merupakan sopir Bus Bhineka sebagai tersangka,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Karawang, Ipda Bambang Zaelani, pada Rabu (3/1/2024).
Bambang mengatakan, penetapan ini berdasarkan gelar perkara, dua alat bukti yang cukup dan statusnya dinaikin jadi tersangka. Selain itu juga, pihaknya sudah melakukan tes urine terhadap tersangka Da dan hasilnya negatif.
Baca Juga:Update Banjir Karangligar: Air Sudah Turun, Pemkab Minta Warga Tetap SiagaHari Ini Upacara Hari Amal Bakti Kemenag Karawang Digelar di Tugu Proklamasi Rengasdengklok, Temanya “Indonesia Hebat Bersama Umat”
“Saat ini tersangka DA masih menjalani perawatan di RSUD Karawang yang sebelumnya di RS Mandata. Kita juga rencana hari Jumat (5/1/2023) akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan Gakkum Ditlantas Polda Jabar dan Korlantas Polri,” jelasnya.
Lanjut Bambang, tersangka dikenai Pasal 310 ayat 2 tentang orang yang mengedarai kendaraan menyebabkan korban meninggal dunia. Dengan ancaman 6 tahun penjara.
Berita sebelumnya, Polres Karawang menduga sopir membawa Bus Bhinneka Jurusan Kebun Jeruk-Cirebon dengan kecepatan tinggi dalam kecelakaan maut yang menewaskan enam orang di ruas Tol Jakarta-Cikampek Km 41,400 A arah Cikampek Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Minggu (31/12/2023).
“Kami sedang lakukan penyelidikan dan pendalaman kasus kecelakaan di ruas Tol KM 41.400 arah Cikampek. Namun berdasarkan saksi-saksi, bus dalam kecepatan tinggi dan kondisi jalan licin karena habis diguyur hujan,” kata Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono di RS Rosella, Senin (1/1/2024).
“Selain itu, juga memeriksa bus Bhinneka jurusan Kebun Jeruk-Cirebon tentang kelayakan kendaraan tersebut,” tambahnya.
Wirdhanto mengatakan, untuk saat ini sopir bus Bhinneka sedang dilakukan perawatan di RS Mandaya, karena mengalami patah tulang. Selain itu total korban keseluruhan kecelakaan ada 23 orang, luka ringan 13 orang, luka berat 4 orang dan 6 orang meninggal dunia.
“Kondisi untuk luka ringan sudah kembali ke rumah masing-masing dijemput pihak keluarga. Sedangkan yang luka berat dirujuk ke rumah sakit daerah sesuai domisili korban. Untuk korban yang meninggal dunia, dua orang peremuan dan empat pria sudah teridentifikasi dan dibawa pihak keluarga,” jelasnya.