KBEONLINE.ID- Tindak lanjut Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, atas temuan BPK RI terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LHP APBD) 2022 belum tuntas.
Terbukti, dugaan pemotongan dana organisasi mitra (ormit) yang tembus Rp 586 juta baru diselesaikan secara dicicil karena baru ada pengembalian sekitar Rp 250 juta.
Itu seperti diungkapkan Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Karawang Arief Bijaksana kepada KBE pada Kamis, 4 Januari 2023.
Baca Juga:Camat Cibarusah Ingatkan ASN, Perangkat Desa hingga RT/RW Tidak Terlibat Politik PraktisIstrinya Disiksa Kemudian Rujuk, Disiksa Lagi, Kini ASN BNN Ini Jadi Tersangka KDRT
Kata dia, pihaknya terus mengawal pengembalian temuan BPK atas dugaan pemotongan dana ormit di Disdikpora Kabupaten Karawang dengan kerugian negara mencapai setengah miliar lebih.
“Itu (dugaan pemotongan dana ormit,red), sudah ada pengembalian Rp 250 juta,” sebut Arief.
Artinya, sambung dia, Inspektorat sudah menjadikan catatan-catatan BPK sebagai pekerjaan awal saat dirinya menjabat.
“Masih ada sisa sekitar 163 juta sekian,” seloroh Arief.
Diberitakan sebelumnya, dugaan korupsi pemotongan organisasi mitra (ormit) di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, tak jauh berbeda dengan skandal korupsi yang menjerat kepala Puskesmas Bojong, Kabupaten Purwakarta sebagai tersangka.
Wakil Sekretaris Umum (Wasekum) LSM Sniper Indonesia, Ridi Januar menyatakan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) UPTD Puskesmaa Bojong yang digarap Polres Purwakarta sama dengan dugaan korupsi yang dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
“Tak jauh beda bang. Ada potongan dan pungutan anggaran yang dilakukan Disdik Karawang,” ujar dia kepada Karawang Bekasi Ekspres, kemarin.
Kata dia, dirinya bersama tim telah menyerahkan laporan pengaduan dugaan skandal korupsi yang dilakukan Disdikpora ke Kejati Jabar pada Rabu 20 Desember 2023 lalu.
Baca Juga:Simulasi Kartu Suara Pilpres Cuma 2 Paslon, Mahfud MD: Ketua KPU Sudah Saya KomplenDugaan Dana Ormit Dipotong, PMII Karawang Siap Geruduk Disdikpora
“Kita ke Kejati Jabar melaporkan adanya pemotongan anggaran pada 23 kegiatan yang disalurkan kepada Organisasi mitra (ORMIT) oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang sebesar Rp586.290.590 belum dipertanggungjawabkan,” ungkap Ciber -sapaan karibnya-
Artinya, sambung dia, penggunaan anggaran pemerintah tentu harus dan sepatutnya mematuhi peraturan perundang-undangan.