KOTA BEKASI – Buntut jersey bernomor punggung 2, Gerakan Pemuda Marhaenis laporkan Pj Walkot Bekasi, Raden Gani Muhammad, Kasatpol PP, Pimpinan Cabang bjb, dan sejumlah camat, sebanyak 11 orang telah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait netralitas ASN.
Laporan ini diajukan oleh Gerakan Pemuda Marhaenis Kota Bekasi dengan nomor laporan 015/LP/PL/Kota/13.03/1/2024. Para pelapor menyatakan dugaan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Presiden 2024, setelah beredarnya foto-foto ASN Kota Bekasi yang mengenakan jersey dengan nomor 2 serta tulisan nama kecamatan di punggungnya.
Ihsan menegaskan bahwa laporan ini diserahkan kepada Bawaslu Kota Bekasi dengan harapan agar ditindaklanjuti secara serius, mengingat hal ini berkaitan dengan netralitas ASN.
Baca Juga:Mayat Ngambang di Saluran Air Persawahan Pasirjengkol MajalayaKades Setiamekar Digoyang Isu Netralitas, Sekdesnya Beberkan Fakta: Lawan Politik Takut?
“Perihal dugaan ini kita serahkan untuk dikaji oleh Bawaslu Kota Bekasi, harapan kami laporan yang telah dibuat ditindaklanjuti lebih serius karena ini berkenaan dengan netralitas ASN,” kata Ihsan.
Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia, mengonfirmasi penerimaan laporan pada tanggal 2 Januari 2023. Beliau menyatakan bahwa laporan tersebut sedang dalam tahap kajian dan pembahasan.
“Kita tahu semua yang ada di lapangan pada saat itu tidak ada satu pun dari rekan-rekan kita yang hadir di stadion untuk menyuarakan atau mendukung kepada salah satu partai tertentu dan saya jamin hal tersebut tidak terjadi di Pemkot Bekasi,” kata Gani.