“Dengan demikian, kami akan mengirimkan surat rekomendasi kedua kepada KPU Kabupaten Karawang. Kami harap peserta pemilu bisa mematuhi aturan-aturan dalam pemilu yang sudah ditetapkan. Semoga selama menjalani kegiatan kampanye ini bisa dilakukan dengan tertib,” tutur Engkus. (Siska)