Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan menjelaskan pelaku berinisial SR (22) warga Desa Sokaraja Kulon, Kecamatan Sokaraja. Namun saat ini domisili di Desa Karangtengah, Kecamatan Kembaran.
“Pada hari Minggu tanggal 31 Desember 2023, pukul 17.00 WIB kami menangkap pelaku di Kecamatan Kalibagor. Pelaku sempat melarikan diri ke Yogyakarta,” kata Andryansyah saat ungkap kasus di Mapolresta Banyumas. **