“Aturannya, jika melanggar, terancam 1 tahun kurungan penjara. Kami mendesak temuan ini segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Kepala Desa Rancabango Rasam Suherman enggan merespon saat dihubungi via telepon untuk klarifikasi masalah tersebut. *
“Aturannya, jika melanggar, terancam 1 tahun kurungan penjara. Kami mendesak temuan ini segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Kepala Desa Rancabango Rasam Suherman enggan merespon saat dihubungi via telepon untuk klarifikasi masalah tersebut. *