Dan kemudian perihal normalisasi sungai pihaknya akan memastikan menjadi skala prioritas di daerah Muktiwari pada tahun 2024 ini.
Kemudian, Disperkimtan memastikan akan memperhatikan fasos fasum agar sarana infrastruktur perumahan di Desa Muktiwari tersebut agar terpenuhi dahulu sebelum diserah terimakan dan melibatkan ketua RT dan RW. (Har)