KBEONLINE.ID- Bagi Anda yang menunggu pencairan PKH dan BBNT tahap 1 di tahun 2024, segera siapkan KKS Anda karena pencairan akan segera dimulai.
Berikut ini adalah informasi terbaru mengenai bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kedua bansos tersebut telah dicairkan selama tahun 2023. Bantuan PKH dan BPNT telah cair dengan lancar tahun lalu.
Meskipun ada KPM PKH yang menerima bantuan lebih sedikit dari yang diharapkan. Bagi Anda yang menunggu pencairan PKH dan BBNT tahap 1 di tahun 2024, segera siapkan KKS Anda karena pencairan akan segera dimulai.
Baca Juga:Baliho Calegnya Banyak Dirusak, Pengurus Demokrat Datangi Bawaslu KarawangMeriah dan Berkah Riung Mumpulung Kemenag Karawang Bersama Ratusan Purnakarya, H. Sopian: Orang-orang yang Berjasa Membesarkan Kemenag
Bagi KPM PKH dan BPNT yang memiliki anak sekolah, akan ada pencairan bantuan tambahan uang tunai khusus bagi mereka pada bulan Januari ini. Proses pencairan bantuan sosial tambahan ini masih diperpanjang dan akan kembali dicairkan di awal tahun 2024.
Apa saja bantuan sosial tambahan yang akan diterima oleh KPM PKH dan BPNT di awal tahun 2024? Kabar terbaru yang harus diketahui oleh KPM terkait pencairan PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2024 adalah bahwa ada beberapa cara pencairannya.
Selain melalui bank himbara, pencairan PKH dan BPNT tahap 1 di tahun 2024 juga akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Khusus untuk daerah-daerah yang masuk kategori 3T, yaitu daerah yang terdepan, terpencil, dan tertinggal. Biasanya, daerah-daerah seperti pegunungan yang sulit dijangkau akan menerima bantuan PKH dan BBNT tahap 1 tahun 2024 melalui PT Pos.
Selain itu, ada juga kabar gembira mengenai pencairan bantuan tambahan uang tunai pada awal tahun 2024.
Bantuan ini khusus bagi KPM PKH dan BPNT yang memiliki anak sekolah dan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau buku rekening tabungan simpel yang anak sekolahnya telah masuk dalam SK nominasi pencairan PIP di tahun 2024 dan sudah melakukan aktivasi rekening.
Besaran nominal bantuan PIP di tahun 2024 bervariasi, mulai dari Rp 450.000 hingga Rp 1.000.000 per tahun, tergantung pada tingkatan pendidikan siswa.
Baca Juga:Minggir Wirrr…. Inilah Sosok Oland PS, Wartawan Senior Karawang yang Sukses Jadi Komisaris Perusahaan Limbah MedisMusim Haji Segera Tiba, Para Calhaj Bisa Mengurus Paspor Sejak Sekarang, Berikut Syarat Mengurus Paspor di Kantor Imigrasi
Salah satu daerah yang sudah merasakan pencairan PIP adalah Kabupaten Gunungkidul.
Terpantau di salah SMA di Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul pada hari Selasa 9 Januari 2024 melakukan pencairan PIP di Bank BNI.