KBEONLINE.ID- Seorang nasabah Bank Syariah Cabang Karawang berinisial DR (37) merasa dirugikan oleh pihak bank karena adanya dugaan penambahan nominal angka pelunasan yang harus dibayarkan dan tidak sesuai dengan akad awal yang telah disepakati.
DR mengaku dirinya merasa dipersulit ketika ingin meminta penjelasan dari pihak management Bank Syariah tersebut yang kurang kooperatif dalam memberikan pelayanan kepada nasabah.
“Saya beranggapan, pimpinan Bank Syariah ini agak menghindari saya untuk minta penjelasan mengenai jumlah nominal pelunasan yang saya terima. Dengan berbagai alasan tidak bisa bertemu, kemarin lagi cuti, pimpinannya baru, terus alasan lainnya tidak masuk kantor, padahal setelah saya datangin langsung, beliau ada di kantor. Ini sudah beberapa kali, saya seakan dibohongi.,” ungkap DR, Kamis, 11/1/2024.
Baca Juga:Bupati Aep Kumpulkan Para Kepala Dinas, Fokusnya Percepatan Pembangunan KarawangKPU Kabupaten Bekasi Petakan TPS Rawan Bencana
Ia menceritakan kejadian yang menimpanya. DR mengatakan, pada tahun 2017 lalu, ia melakukan pinjaman pembiayaan di salah satu Bank Syariah yang kemudian melakukan merger dengan dua bank syariah lainnya dengan menyimpan sertifikat rumah sebagai jaminan pembiayaan.
“Pada awalnya saya meminjam pembiayaan di Bank Syariah di tahun 2017 dan menerima pencairan sebesar Rp400 juta, tetapi secara perbankan di bank itu tercatat Rp1.047.400.000 dengan jangka waktu 180 bulan atau 15 tahun. Setelah itu, saya terus membayar cicilan sampai selama 6,4 tahun atau 76 bulan. Kalau dihitung, nominal yang sudah saya bayarkan, mencapai Rp321 juta,” ujar DR.
Tetapi, kata dia, ketika dirinya akan melakukan pelunasan percepatan, ia merasa kaget dengan jumlah nominal yang harus ia bayarkan ke Bank Syariah tersebut.
“Jangka waktu pinjaman saya kan 15 tahun, nah, sekarang kan baru berjalan 6,4 tahun, saya mau melunasi lebih awal. Tapi saya heran dengan jumlah nominal kurang lebih sebesar Rp429 juta yang harus saya bayarkan. Ini malah menambah dari pokok pinjaman saya. Padahal saya sudah menyicil sampai sekitar Rp321 juta. Saya merasa keberatan dan sistem disini juga tidak jelas,” beber DR.
Menurutnya, pihaknya sudah beberapakali berusaha untuk meminta penjelasan dan konfirmasi kepada pihak bank. Namun, berkali-kali juga ia gagal, tidak mendapatkan jawaban yang pasti.