Polres Karawang Razia Knalpot Brong Bundaran Mega M

Polres Karawang Razia Knalpot Brong Bundaran Mega M
0 Komentar

Knalpot sepeda motor milik Davian tidak lolos standar saat dilakukan pengecekan oleh petugas menggunakan alat sound level tester.

Dalam peraturan tersebut kendaraan sepeda motor dengan kapasitas mesin hingga 80 cc memiliki batas kebisingan 77 desibel, kapasitas mesin 80 – 175 cc batas kebisingannya 80 desibel dan kapasitas mesin di atas 175 cc batas kebisingannya 83 desibel.

“Saya juga sadar salah memang knalpot ini tidak sesuai,” pungkasnya. (rie)

Laman:

1 2
0 Komentar