KARAWANG – Pemerintah Kota Palangka Raya melakukan kunjungan kaji banding ke Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat terkait implementasi Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN).
Delegasi dari Pemerintah Kota Palangka Raya, yang terdiri dari perwakilan BKPSDM, Bappedalitbang, Diskominfo, dan Sekretariat Daerah, diterima secara langsung oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah dan jajaran.
Sementara itu, Fifi Arfina, Plt Kepala BKPSDM Kota Palangka Raya, berharap bahwa kaji banding ini dapat menjadi langkah awal untuk menerapkan Sistem Merit di Kota Palangka Raya.
Baca Juga:Pemenang UMKM JUARA Diguyur Rp 20 Juta, Bupati Karawang Fasilitasi Produk Masuk Kawasan IndustriKapolda Metro Jaya Pastikan Kondusifitas Pemilu 2024 di Kabupaten Bekasi Berjalan Lancar
Kepala BKPSDM Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menyambut baik kedatangan delegasi Pemerintah Kota Palangka Raya.
Aang menyatakan bahwa Sistem Merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, diterapkan dengan adil dan tanpa diskriminasi.
“Pada tahun 2021, kami meraih kategori sangat baik dan melalui asistensi dengan KASN serta perhitungan mandiri yang dipandu oleh KASN, Pemkab Karawang pada tahun 2023 berhasil meraih skor 334,0 dalam penilaian Sistem Merit, sehingga mendapatkan rekomendasi Talent Pool dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama melalui manajemen talenta,” ungkap Aang.