Korban ‘terjebak’ di dalam kontrakan tersebut dan dipaksa untuk melayani para pria hidung belang. Korban baru bisa keluar dari kontrakan itu setelah mengelabui pelaku.
“Setelah (foto) disebarkan, datanglah pelanggan pertama, begitu kagetnya ini anak. Terus dia nggak bisa kemana-mana. Akhirnya dia diminta untuk melayani awal satu pria. Setelah itu ternyata ada lagi terus seperti itu,” jelasnya.
“Setelah itu anak ini mencoba berbohong sama si cowok ini pengen ambil pakaian ke rumahnya. Di situlah dia kabur ke rumah itu. Jadi awalnya bisa membongkar kasus ini,” tambahnya.
Baca Juga:Warga Keluhkan Rencana Kenaikan Tarif Sampah di Kabupaten BekasiPolres Karawang Razia Knalpot Brong Bundaran Mega M
Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi. Pihak korban didampingi Komnas PA mmebuat laporan di Polres Metro Bekasi dengan nomor laporan LP/B/2945/X/2023/SPKT.SATRESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.