KBEONLINE.ID– Pengancam Tembak Anies Digiring ke Polda. Pria inisial AWK (23) ditangkap polisi usai menebar ancaman akan menembak capres nomor urut 1 Anies Baswedan saat live TikTok. Pelaku dibawa ke Markas Polda Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk pemeriksaan akan dilaksanakan di Polda Jatim. Nah saat ini sedang otw (on the way) perjalanan dari TKP ke Polda Jatim,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (13/1/2024).
Ia menjelaskan penangan kasus ini dilakukan secara bersama oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jatim. Dia menegaskan hingga saat ini pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:Yolanda Ngopi Bareng Milenial, Tampung Aspirasi Anak Muda Karawang dan BekasiYolanda Tamara Mewakili Kaum Milenial untuk Maju sebagai Caleg DPR RI, Simak Visi Misinya ..
“Saat ini ditangani tim gabungan, Bareskrim Polri dan Polda Jatim untuk mengungkap kasus tersebut dan proses pemeriksaan sela
njutnya. (Statusnya) ditangkap, baru ditangkap,” ungkap Sandi.
Pelaku masih dalam pemeriksaan intensif. Selanjutnya polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan statusnya lebih lanjut.
“Setelah nanti diperiksa, baru nanti akan ada proses berikutnya, gelar perkara pemeriksaan saksi, itu teknis, nanti penyidik,” tuturnya.
Polri saat ini masih mendalami terkait motif AWK mengancam akan menembak Anies Baswedan. Namun, dari hasil penyelidikan sementara, Polri memastikan AWK bukan pendukung salah satu paslon dan tak terafiliasi dengan parpol manapun.
“Sampai dengan saat ini alhamdulillah tidak ada terkait masalah itu, informasi awal. Makanya kami tekankan apakah benar itu akunnya, benar itu akunnya dan apakah benar dia yang mencuitkannya dan itu sudah diaku,” kata Sandi.
Sebelumnya, ancaman penembakan terhadap capres nomor urut 1 Anies Baswdan itu viral di media sosial. Polri melakukan pendalaman kepada akun media sosial yang memberikan ancaman tersebut.
Dalam postingan viral yang dilihat detikcom, Jumat (12/1/2024), persoalan penembakan tersebut dilontarkan oleh salah satu akun media sosial melalui kolom komentar. Akun tersebut pun bertanya hukumnya untuk menembak Anies Baswedan.