Dari beberapa unggahan di media sosial, kuat dugaan terduga pelaku tinggal di salah satu kabupaten atau kota di Provinsi Kaltim.
Walakin, belakangan akun terduga pelaku sudah tidak ada atau telah dihapus.
Awalnya ada (akunnya), tetapi pas Unit Siber melakukan pengecekan, akun tersebut sudah tidak ada,” ujar Kombes Yusuf.
Baca Juga:Yolanda Ngopi Bareng Milenial, Tampung Aspirasi Anak Muda Karawang dan BekasiYolanda Tamara Mewakili Kaum Milenial untuk Maju sebagai Caleg DPR RI, Simak Visi Misinya ..
Meski akun tersebut telah dihapus, Yusuf mengaku tim Unit Siber Polda Kaltim punya teknologi lain untuk menemukan pemilik akun.
Polisi juga sudah terlebih dahulu melakukan langkah-langkah untuk menindaklanjuti kasus ini guna membuktikan persangkaan yang dilakukan oleh terduga.
“Pasal apa pun yang nantinya disangkakan untuk terduga, kami juga harus memastikan ada korban dulu, baik itu yang merasa terancam atau keberatan,” terangnya.
Menurut dia, identifikasi akun media sosial terduga pengancaman ini hanya sebagai langkah awal.
“Kami masih menunggu korban ini untuk melapor bila mereka merasa terancam,” ujar Yusuf.
Bila laporan itu sudah ada diterima oleh Polda Kaltim, maka polisi akan melakukan penyelidikan.
“Tetapi, sejauh ini kami dari Polda Kaltim masih belum ada menerima laporan atau yang merasa keberatan terhadap ancaman tersebut,” tuturnya