Bawaslu Proses Dugaan Pelanggaran Kampanye Caleg Artis Varrel Bramasta, GMNI Minta Bawaslu Profesional

Pelanggaran Kampanye Caleg Artis Varrel Bramasta
Pelanggaran Kampanye Caleg Artis Varrel Bramasta: Panwascam Cikarang Utara menemukan adanya dugaan pelanggaran pada Pemilu 2024 yang dilakukan oleh Varrel Bramasta dari Partai Amanat Nasional
0 Komentar

“Pada kali ini saat pesta demokrasi lima tahunan berjalan dengan adanya peserta pemilu berpolitik dengan cara tidak fair dalam arti melanggar aturan, tentunya itu harus menjadi bahan evaluasi dari penyelenggaraan pemilu yakni Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi,” kata dia.

Menurutnya berkaitan persoalan politik hari ini biasanya pada sebelum-sebelumnya para politikus dan peserta pemilu ini seharusnya mengusung politik yang aman, damai, tentram, riang dan gembira.

Meski begitu, kata Yogi para peserta pemilu saat berkerja seiring pesta demokrasi lima tahunan berlangsung di 2024 sedikit banyaknya dirasa para peserta pemilu dan politikus ini disinyalir tidak fair dalam berpolitik.

Baca Juga:Pelajar Karawang Kalang-Kabut Terjaring Razia Knalpot Brong di Bundaran Mega M, Telepon Ibu Minta Dibawakan Knalpot StandartPilbup Karawang dan Bekasi Digelar 27 November 2024, Begini Tahapannya…

“Kalo menyinggung berkaitan soal kasus peserta pemilu tidak fair contohnya yang terbaru ada peserta pemilu yang juga artis dari salah satu partai yang sudah jelas menurut dari foto dan kegiatannya dia melakukan kampanye yang dilarang yaitu bertepatan di halaman tempat ibadah,” kata dia.

“Kami rasa ini juga ada aturan yang mengatur berkaitan tempat lokasi kampanye di dalam aturan perundangan-undangan mengacu aturan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) telah mengatur larangan bagi para peserta Pemilu untuk melakukan kampanye di tempat ibadah,” ungkap dia.

Yogi yang memiliki sapaan Nugi ini menyebut penyelenggara pemilu khususnya Bawaslu Kabupaten Bekasi tak punya keberanian dalam menindak tegas peserta pemilu ketika mendapati peserta pemilu dimaksud disinyalir telah melakukan pelanggaran.

Pasalnya, saat ini kata Nugi kredibilitas Bawaslu selaku lembaga independen yang netral dalam menangani adanya pelanggaran pada pemilu kinerjanya sedang disorot dan dipertanyakan masyarakat.

“Kalo memang itu dirasakan bersalah, kami minta bawalsu bertindak tegas karena memang hari ini kredibilitas Bawaslu selaku penyelenggara pemilu yang notabenenya netral dan independen sedang disorot masyarakat dan kinerjanya sedang pertanyakan,” katanya.

“Bawaslu ini kan lembaga pengawas dan badan ad-hock. Kalo Bawaslu sebagai pengawas pemilu tidak tegas lantas kita sebagai mahasiswa yang terus mengamati peta politik khususnya di kabupaten Bekasi harus percaya kepada siapa?.” sambungnya.

0 Komentar