KBEONLINE.ID- Rapor Buruk Disdik Karawang. Kasus dugaan penilepan duit dana ormit kian menambah panjang daftar rapor buruk kinerja Dinas Pendidikan Karawang.
Penegak hukum diminta segera mengusut lantaran penilepan ini diduga dilatari unsur kesengajaan. Di sisi lain, telah ada kelompok masyarakat yang melaporkan kasus ini ke Kejati Jawa Barat.
Pemerhati Kebijakan Pemerintah, Hukum, Sosial dan Politik, Asep Agustian pun meminta seluruh pejabat Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang untuk bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat Kabupaten Karawang tentang adanya temuan BPK RI soal dugaan penilepan dana ormit tersebut.
Baca Juga:Gempar Penemuan Terowongan Hasidic, Tempat Rahasia di Bawah Tanah Berbahaya yang Bisa Meruntuhkan Kota, Kerjaan 10 Pemuda Yahudi FanatikCaleg Artis Verrel Bramansta Dibidik Bawaslu, Nih Dugaan Pelanggarannya…
“Pihak Disdikpora harus bisa menjawab atas semua keuangan yang dianggap siluman ini. Agar masyarakat Kabupaten Karawang tahu kronologis atau bagaimana bisa, uang yang jumlahnya hingga Ratusan Juta Rupiah itu kemudian jadi temuan BPK RI,” Kata Askun, sapaan akrabnya.
Kemudian lanjutnya, Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kejaksaan maupun Polres Karawang harus betul-betul turun melakukan penyelidikan dengan seksama, terkait kebenarannya.
“Karena menurut saya, ini jelas, terkait uang-uang dari 23 kegiatan tersebut, ada unsur penyalahgunaan. Kejaksaan dan Kepolisian jangan diam, tolong selidiki dugaan kongkalikong diantara mereka, karena jelas sekali lagi saya katakan, uang kegiatan APBD itu penggunannya diatur dengan jelas oleh aturan peraturan perundang-undangan, kok maen potong-potong saja,” ungkap Askun lagi.
Tindak lanjut Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, atas temuan BPK RI terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LHP APBD) 2022 belum tuntas.
Terbukti, dugaan pemotongan dana organisasi mitra (ormit) yang tembus Rp 586 juta baru diselesaikan secara dicicil karena baru ada pengembalian sekitar Rp 250 juta. Itu seperti diungkapkan Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Karawang Arief Bijaksana kepada KBE pada Kamis, 4 Januari 2023. Kata dia, pihaknya terus mengawal pengembalian temuan BPK atas dugaan pemotongan dana ormit di Disdikpora Kabupaten Karawang dengan kerugian negara mencapai setengah miliar lebih.