KBEONLINE.ID- Gempar paman perkosa ponakan di Rangdumulya. Seorang anak perempuan yang masih duduk di SD dan baru usia 13 tahun diduga menjadi korban perkosaan yang dilakukan seorang dukun cabul yang tidak lain pamannya sendiri.
Sayangnya, kasus yang dilaporkan pada Desember 2023 lalu, dikabarkan belum mendapat penanganan yang baik dari kepolisian setempat.
Baca Jugq: Marbot Masjid di Perumahan Majalaya Digerebek Warga karena Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur
Baca Juga:Waspada Bencana Banjir Besar, Pemkab Keluarkan Surat Edaran KesiapsiagaanKabar Bagus untuk Warga Cikarang dan Sekitarnya: Jalan Kalimalang Ruas Tegal Danas Bisa Digunakan 2 Jalur Seminggu Lagi
“Pelaku yang perkosa anak ini usia pelaku 34 tahun,” kata salah seorabg aktivis sosial, Pratiwi Novianthi seperti dikutip dari VOI Senin, 15 Januari.
Dikatakan, sampai saat ini pelaku masih berkeliaran meskipun sejumlah barang bukti dan saksi sudah terkumpul oleh penyidik Unit PPA Polres Karawang.
“Bukti yang diserahkan ke Polres Karawang celana dalam berdarah (milik korban), hasil visum positif ada sobek (di organ vital korban) dan bukti lainnya,” ujar Novi, sapaan akrabnya.
Didua kuat, pelaku pemerkosaan adalah paman korban. Paman korban dikenal warga sekitar sebagai dukun, dan tinggal di lokasi yang sama dengan korban.
“Korban usia 13 tahun, baru lulus SD,” ucapnya.
Kondisi korban masih alami trauma berat akibat kejadian pemerkosaan yang dilakukan oleh pamannya. Korban pun masih menjalani pemulihan atas trauma yang dialaminya.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pihaknya telah mengetahui adanya laporan tersebut.
“Perkara masih dalam penyelidikan,” singkatnya pada wartawan.
AKBP Wirdhanto menjelaskan, kasus pemerkosaan tersebut telah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA Polres Karawang).
Baca Juga:Malam Ini Timnas Lawan Tim Kuat Asia: Irak, Laga Perdana Piala Asia yang Menegangkan..Sepak Terjang 2 Begal Sadis Klari Terekam CCTV di Tempat Kejadian, Polisi Memburunya Sampai Luar Jabar
Sebelumnya diberitakan, seorang bocah perempuan berusia 13 tahun dengan inisial AA menjadi korban pencabulan oleh pelaku berinisial AN. Mirisnya, korban AA dicabuli oleh pelaku AN di rumah kakek korban yang berada di Dusun Randu II, Rangdumulya, Pedes, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.