KBEONLINE.ID- Karyawan Toyota yang Terkapar Tak Bernyawa di Jalan Balongsari Klari Ternyata Korban Pembunuhan Berencana, Bukan Begal, Dalangnya Istrinya Sendiri.
Polres Karawang berhasil menangkap pelaku kasus begal sadis buruh toyota di Jalan pinggir irigasi Sasak Misran Dusun Pasir Panjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, yang ternyata Arif Sriyono (32) merupakan korban pembunuhan berencana.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, peristiwa ini bukan pembegalan melainkan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh istri dan adik korban. Pihaknya curiga, karena korbam tidak boleh di outopsi.
Baca Juga:Gempar Paman Perkosa Ponakan di Rangdumulya Kecamatan PedesWaspada Bencana Banjir Besar, Pemkab Keluarkan Surat Edaran Kesiapsiagaan
“Kedua tersangka merupakan kakak beradik, Ossy Claranita Nanda (32) merupakan istri korban dan Pandu (19) adik ipar korban. Sedangkan RZ (eksekutor) masih dalam pengejaran,” kata Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampingi Kasat Reskrim, AKP Abdul Jalil di Mapolres Karawang, pada Rabu (16/1/2024).
Wirdhanto mengatakan, pembunuhan dilatarbelakangi OC yang merupakan istri korban memendam sakit hati terhadap korban. Dikarenakan hubungan yang sudah tidak harmonis, karena adanya perselingkuhan, pelaku sering di marahi oleh korban.
“Hubungan keduanya sudah tidak harmonis, ada perselingkuhan dan memendam sakit hati. Serta korban juga tidak memenuhi kebutuhan rumah tangga yang selalu di inginkan oleh tersangka OC,” ujarnya.
Menurut Wirdhanto, untuk modus operandinya, tersangka OC sudah 2 minggu sebelumnya merencanakan akan membunuh korban. Dengan membuat seolah-olah korban meninggal dunia di akibatkan begal.
“Tersangka OC merencanakan pembuhunan terhadap korban di kos-kosan yang telah di siapkan. Kemudian meminta tolong/menyuruh tersangka PD (adik kandung pelaku) dan sdr. RZ (Eksekutor) untuk melakukan pembunuhan terhadap korban,” jelasnya.
Lebih lanjut Wirdhanto, terduga pelaku berhasil di amankan oleh Team Resmob Polres Karawang gabungan dengan Team Jatanras Polda Jabar yaitu OC (istri Korban) dan PD (Adik Ipar Korban) di Sat Reskrim Polres Karawang,