“Hubungannya memang tidak harmonis, tapi bukan didasari oleh korban sendiri, karena korban dalam kesehariannya bekerja dengan baik, karena memang karyawan swasta, dan teman-teman dan kerabatnya sampaikan bersangkutan dalam keadaan sakit dia ,” katanya.
Kata Abdul, melihat perilaku istrinya korban seringkali menasihatinya agar tidak sering keluar dan tidak mengurus anaknya. Ditambah korban mengetahui istrinya ternyata berselingkuh.
Akan tetapi pengakuan pelaku OC, korban ini tempramental, emosional, Introvert atau tidak mau bersosialisasi.
Baca Juga:Caleg Oding Dibanjiri Keluhan Warga Setu yang Selama Ini Tersumbatdr Putih Sari: Stunting Ancam Generasi Bangsa, Program Penurunan Merupakan Harga Mati
“Tapi kita lakukan penyelidikan dan intrograsi kerabat dan temannya lalu kami lihat chatingan di ponsel korban kepada istrinya baik-baik saja tidak ada pertengkaran terhadap pelaku,” imbuhnya.
Sehingga Abdul Jalil menerangkan, aksi pembunuhan berencana ini karena pelaku OC murni ingin berpisah dengan korban dengan motif mengusai harta korban.
Karena adanya perjanjian pra nikah dan komitmen bersama jika bercerai, OC tidak akan mendapatkan harta benda apapun.
“Selain itu juga status sosial yang didapatkan, jika cerai suami masih hidup cerai dengan cerai suami meninggal itu kan berbeda. Itu yang mendorong dorong OC lakukan pembunuhan berencana,” katanya.
Polres Karawang berhasil ungkap dan menangkap pelaku pembunuhan karyawan Toyota Arif Sriono (32).
Arif ditemukan tewas Jalan Irigasi Sasak Misran Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari dengan kondisi mengenasnya pada Selasa (9/1/2024) dini hari.
Awalnya tewas diduga karena dibegal, akan tetapi terungkap korban dibunuh oleh pembunuh bayaran yang didalangi oleh istrinya sendiri.
Baca Juga:Aseek, Tahun Ini Pos Pemadam Kebakaran Kecamatan Serang Baru Dipastikan BeroperasiBegini Cara Karyawan Toyota Dieksekusi Para Pelaku di Sasak Misran Klari, Berboncengan, Eksekutor Tikam Leher Korban dari Belakang
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, peristiwa ini bukan pembegalan melainkan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh istri dan adik korban.
Kedua tersangka merupakan kakak beradik, Ossy Claranita atau OC (32) merupakan istri korban dan Pandu atau PD (19) adik ipar korban. Sedangkan RZ (eksekutor) masih dalam pengejaran,” kata Kapolres Karawang didampingi Kasat Reskrim, AKP Abdul Jalil di Mapolres Karawang, pada Rabu (16/1/2024).