Dikatan Kasat Reskrim, bahwa pasutri tersebut sedang dalam proses perceraian.
“Peristiwa ini KDRT ya, karena suami istri ini masih belum cerai,” ungkapnya.
Sementara itu, sebuah sumber menyebutkan, percekcokan diantara keduanya bisa dikatakan sering kali terjadi.
“Bukan kali ini saja, belum lama juga mereka cekcok berujung penganiayaan, namun bisa diselesaikan,” katanya.
Baca Juga:SPL FSPMI Pastikan Kawal Perundingan PT Hung-A, Pekerja yang Terkena PHK Massal, Wajib Dapat Pesangon dan Hak LainnyaOssy Claranita Kerap Keluar Rumah Tanpa Izin Suami dan Mengabaikan Anaknya yang Masih Kecil
Kata dia, karena seringnya terjadi cekcok, sang istri mengajukan gugat cerai. **