KARAWANG – Polres Karawang berhasil ringkus eksekutor pembunuhan berencana Arif Sriyono (32) buruh Toyota yang tewas di Jalan pinggir irigasi Sasak Misran Dusun Pasir Panjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (9/1/2024).
Rizal (24) terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur (tembak) oleh Tim Sanggabuana. Karena saat akan di tangkap pelaku melakukan perlawanan kepada petugas dan akan melarikan diri.
“Tersangka Rizal ditangkap pada, Rabu (17/1/2024) oleh Tim Sanggabuana Polres Karawang beserta dengan Jatanras Polda Jabar di rumahnya daerah Sikapat, Desa Sikapat, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah,” kata Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampingi Kanit Jatanras, Ipda Timoty dan Kasi Humas, Ipda Kusmayadi di Mapolres Karawang, pada Kamis (18/1/2024).
Baca Juga:Food Truck dari Kpopers Buat Anies Terharu di Acara Desak AniesHari Ini Desak Anies di Jakarta, Isu Nakes Jadi Pilihan Utama
Wirdhanto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Rizal kenal dengan tersangka Pandu pada 23 Desember 2023 di bengkel Purwokerto, kemudian Rizal dihubungi oleh Pandu untuk diajak bisnis angkringan di Karawang.
Menurut Wirdhanto, kemudian bertiga membahas seputar riwayat hidup dan tempat tinggal Rizal. Lalu dikasih duit oleh Clara 100 ribu untuk beli makan, minuman keras, obat keras tertentu (OKT) dan rokok. Tanggal 27 Desember Rizal pindah kos ke No 17 (TKP rencana aksi), sekitar pukul 20.00 wib Clara datang bersama selingkuhan W posisi (W di luar kos-kosan).
Kemudian di dalam kos terdapat Clara, Pandu dan Rizal. Kemudian Clara curhat tentang suaminya (korban Arif) yang menurutnya hubungan mereka sudah tidak harmonis, selalu dimarahi dan dipukuli, pelaku juga tidak dinafkahi korban. Sehingga Pelaku sakit hati terhadap korban dan meminta bantuan Rizal untuk membunuh korban.
“Clara kemudian merencanakan akan melakukan pembunuhan terhadap korban dengan modus begal. Awalnya Rizal menolak ajakan Clara untuk membunuh suaminya, karena kedatangan Rizal ke