KOTA BEKASI – Polemik penurunan iklan capres Anies Baswedan di Grand Metropolitan Mall, Bekasi kian ramai jadi pembicaraan publik, usut punya usut, videotron itu disewa oleh PT EYE Indonesia, yang merupakan bagian dari PT Elang Mahkota Teknologi (The Emtek Group) yang dimiliki oleh Eddy Kusnadi Sariaatmadja, pemilik SCTV, sekaligus ayah meruta dari Jessica Tanoesoedibjo, putri dari pemilik MNC Group dan Ketua Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo.
Pemberhentian tayangan iklan capres Anies Baswedan meluas ke berbagai platform media sosial, terutama X. Bahkan tagar mengenai peristiwa tersebut beberapa kali mengudara di tangga trending topik X.
Meskipun begitu, dari berbagai informasi yang diperoleh, tersirat bahwa penghentian tayangan iklan Capres Anies Baswedan di videotron diduga disebabkan oleh kesalahan dari pihak PT EYE Indonesia. Mereka disinyalir hanya menerima pesanan dan langsung memasang iklan tanpa memperhatikan klausul larangan dari Grand Metropolitan yang melarang iklan politik di videotron mereka.
Baca Juga:Bupati Aep Evaluasi Kinerja 5 Dinas yang Gagal Capai Target Retribusi, TPP Pejabatnya Bakal DipotongKakak Beradik Ossy Claranita Nanda dan Pandu Bersekongkol Jadi Otak dan Eksekutor Bunuh Karyawan Toyota, Keduanya Terancam Hukuman Seumur Hidup
Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, menjelaskan bahwa sebagian besar reklame di Kota Bekasi dimiliki oleh swasta, termasuk videotron yang menampilkan capres Anies tersebut.
Sementara itu, Bawaslu Kota Bekasi menyatakan sedang menyelidiki penurunan iklan videotron Aniesbubble di Grand Metropolitan Bekasi. Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin, menyatakan keterbukaan untuk menerima keterangan atau laporan dari pihak manapun yang merasa dirugikan oleh penurunan iklan tersebut. (bbs/riz)