KBEONLINE.ID- Pabrik Ban Asal Korsel di Cikarang Tutup Permanen. Ternyata Gajinya Capai Dua Digit
Produsen ban di bawah bendera PT Huang-A Indonesia di Kawasan Industri EJIP, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi tutup permanen pada 1 Februari 2024 nanti.
Penutupan pabrik ban merek Swallow ini banyak dikaitkan dengan upah yang tinggi. Lantas berapa gaji karyawan perusahaam asal Korea Selatan (Korsel) itu.
Baca Juga:Eksekutor Utama Karyawan Toyota Diringkus Polisi, Begini Tampangnya…Revitalisasi Pasar Cikarang Dilelang Ulang, Ini Penyebabnya..
Berikut data yang Karawang Bekasi Ekspres (KBE) himpun dari berbagai sumber baik keterangan HRD dan karyawan berpengalaman mereka.
Untuk gaji operator Forklift PT Hung A Indonesia ada dikisaran Rp. 3.300.000 – Rp. 8.000.000. besarnya gaji pokok juga sesuai dengan lama Anda bekerja di PT Hung A Indonesia ini.
Namun ketika ditambah dengan tunjangan – tunjangan yang diberikan PT Hung A Indonesia, jadi untuk gaji keseluruhan bisa mencapai lebih dari Rp. 10.000.000 dua digit.
Artinya daftar besaran gaji karyawan PT Hung A Indonesia tidak sama antara masing-masing jabatan. Rentang gajinya pun bisa bergantung lamanya Anda bekerja.
Selain sallery yang cukup besar, para karyawan juga dapat bennefit lainya. Di antaranya. BPJS Kesehatan Dan BPJS Ketenagakerjaan, Medical Check Up rutin tiap tahun, uang transportasi, mobil atau bus jemputan, insentif kehadiran, THR dan bonhs akhir tahun.
Diberitakan sebelumnya, Dinas tenaga kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi mengonfirmasi tentang perusahaan di Cikarang yang memproduksi ban, yaitu PT Hung-A Indonesia akan menutup operasional mulai 1 Februari 2024 mendatang. Penutupan ini berdampak pada pemutusan hubungan kerja karyawan.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari perusahaan tersebut.
Baca Juga:4404 Lembar Surat Suara di Kabupaten Bekasi Rusak, Banyak Juga yang Salah CetakLSM GMBI Panaskan Mesin Organisasi, Dukung Dr. Anwar Budiman Caleg DPR RI dari Partai Demokrat di Dapil 7 Jabar
“Pelaporan tutup dan berimbas pada PHK terhadap karyawan disampaikan ke disnaker (Kabupaten Bekasi) hari Senin kemarin tanggal 15 Januari 2024,” ucap Nur Hidayah saat dikonfirmasi, Kamis 18 Januari 2024.
Dirinya belum dapat konfirmasi secara detail penyebab perusahaan itu memutuskan untuk menutup pabriknya yang ada di kawasan EJIP Cikarang Selatan itu. **