KBEONLINE.ID- SPSI desak PT Hung-A kedepankan aspek kemanusiaan dalam proses PHK ribuan karyawannya akibat berhentinya operasional pabrik ban itu.
Desakan itu diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bekasi R Abdullah.
Ia meminta pihak manajemen PT Hung-A mengedepankan aspek kemanusiaan dalam proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Baca Juga:Tragis, Dokter Sebatang Kara di Dengklok Meninggal dalam Kesendirian di Halaman RumahnyaHabis Kesabaran, Warga Sekitar Pindo 2 Mau Tutup Pabrik yang Sudah 5 Kali Racuni Warga
“Pada manajamen untuk tidak mutlak sesuai undang-undang tapi juga melihat aspek kemanusiaan. Kalau norma undang-undang kan mengatur tentang kompensasi ada batasan. Minimal jaring pengaman, kami berharap karena kondisi tutup diberikan kompensasi lebih dilihat dari aspek kemanusiaan,”kata R Abdullah.
Bagi para pekerja, kata aktivis buruh nasional itu PHK merupakan awal dari penderitaan. Setelah di PHK, karyawan akan mengalami sejumlah permasalahan sosial kedepannya.
“Kita ingin memaksimalkan hak, memaksimalkan kompensasi, diantaranya adalah bagi teman-teman yang pernah kecelakaan dilingkungan kerja yang cacat harus diberi kompensasi lebih dibanding yang sehat. Bagi temen-temen yang kebetulan mendekati pensiun seyogyanya diberikan kompensasi lebih dibanding teman-teman yang jauh dari pensiun,”tutur dia.
SPSI dipastikan mengawal proses sampai selesai dengan menerjunkan tim-tim advokasi. Abdullah meminta seluruh karyawan tetap tenang dalam menghadapi proses tersebut.
“Dari 1000-an orang lebih, sebagian sudah diambil, sebagian masih keberatan, bagi yang keberatan kami (SPSI) kami dampingi,”paparnya. (dim)